TEMPO.CO, Jakarta - Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng mengungkapkan akan mengembalikan uang-uang hadiah yang pernah diterimanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam pemeriksaan sebelumnya pada 25 Januari, Choel mengaku pernah menerima duit dari Herman Prananto, pemilik PT Global Daya yang menjadi subkontraktor Hambalang. Uang yang dia terima sebesar Rp 2 miliar.
Kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Herman sudah mengatakan memang pernah memberikan uang kepada Choel. Ia mengaku duit itu sebagai pelicin agar dirinya mendapat proyek di sejumlah daerah, bukan terkait dengan proyek Hambalang. "Duit itu juga statusnya dipinjam," kata Herman setelah diperiksa KPK, awal Februari lalu.
Namun, dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek Hambalang di KPK Selasa, 12 Februari 2013, Choel membantah pernah meminta Herman dan istrinya, Nanie Rusli, untuk bertemu dengan Wafid Muharam, salah satu saksi kasus Hambalang. “Saya katakan tidak pernah. Saya tidak pernah berhubungan dengan mereka. Saya hanya bertemu sekali itu saja,” ujarnya.
Selain dari Herman, adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng itu menerima uang dari pejabat pembuat komitmen proyek Hambalang, Deddy Kusdinar. Hanya, Choel menolak membeberkan berapa duit yang diterimanya. Choel menyebutkan uang itu diberikan saat ia ulang tahun.
Choel berjanji mengembalikan seluruh uang yang diterima. "KPK memberikan kesempatan kepada saya untuk mengembalikan dana yang saya pernah terima. Yang saya dapatkan dari Pak Herman dan juga Deddy Kusdinar," katanya. "Insya Allah, dalam satu-dua minggu, uang saya kembalikan ke pihak KPK."
Namun, juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan pengembalian uang oleh Choel tidak menghapus tindak pidananya jika uang tersebut terkait dengan proyek Hambalang. "Pengembalian uang tidak menggugurkan tindak pidana," ujar dia.
Johan menambahkan, KPK hanya akan memproses jika uang tersebut memang berkaitan dengan proyek Stadion Hambalang. Tapi kalau uang itu tidak terkait dengan proyek Hambalang, jangankan diproses, uang itu pun tidak akan diterima oleh KPK. "Kalau tidak ada kaitannya dengan Hambalang, tentu tidak bisa menerima uang itu," katanya.
Dalam pemeriksaan selama lima jam kemarin, Choel dicecar soal nama-nama yang masuk pusaran proyek Hambalang.
Choel, antara lain ditanya apakah mengenal Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam —terpidana kasus Wisma Atlet dan Direktur Utama PT Adhi Karya Teuku Bagus— yang dicekal untuk tidak ke luar negeri. “Saya katakan tidak. Saya bilang tidak, tidak pernah bertemu,” kata Choel, adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng yang sudah menjadi tersangka, usai pemeriksaan.
Menurut Choel, penyidik juga bertanya apakah mengenal salah satu komisaris PT Dutasari Citra Laras, perusahaan subkontraktor proyek Hambalang. “Saya bilang tidak kenal, tapi rasanya saya pernah melihat dia sekali-dua kali. Tidak pernah berkenalan,” ujar dia.
FEBRIANA FIRDAUS | JULI
Terpopuler:
Inilah Pejabat yang Mengalahkan Jokowi
Hilang Jejaklah si Harrier Hitam Itu
Ulah Ibas Isi Absensi Coreng Citra DPR
Tangan Wali Kota Patah Karena Masuk Got
Jokowi : Kecepatan Saya Baru 60 Persen
Jadi Tersangka, Dahlan Copot Dirut Sang Hyang Seri
BW: Status Anas Tunggu Pekan Depan
Rapat Paripurna DPR, Ibas Absen Terus Berlalu