TEMPO.CO, Jakarta - Zulkarnain Mallarangeng, atau biasa disapa Choel, mengatakan segera mengembalikan uang hadiah yang pernah diterimanya dari pemilik PT Global Daya, Herman Prananto, dan pejabat pembuat komitmen proyek Hambalang, Deddy Kusdinar. "KPK memberikan kesempatan pada saya untuk mengembalikan dana yang pernah saya dapat," kata Choel di gedung KPK Jakarta, Selasa, 12 Februari 2013.
Choel datang ke KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang. Saat ditanya berapa duit hadiah yang bakal dia kembalikan, Choel bungkam.
Untuk menyerahkan uang hadiah itu kepada KPK, Choel meminta waktu sekitar dua pekan. "Insya Allah, dalam bulan ini saya kembalikan," ujarnya.
Sebelumnya, Choel mengaku menerima uang dari Deddy Kusdinar, tersangka kasus korupsi proyek Hambalang. Hadiah itu diterimanya pada 28 Agustus 2010, saat ia dan putrinya berulang tahun. "Bingkisan dari Deddy itu jumlahnya cukup besar," kata Choel.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita terpopuler lainnya:
Inilah Pejabat yang Mengalahkan Jokowi
Ini Jejak Anas di Hambalang
Laskar Pelangi Jadi Buku Best Seller Internasional
Jadi Tersangka, Dahlan Copot Dirut Sang Hyang Seri
Jokowi : Kecepatan Saya Baru 60 Persen
Perkenalan Eggy Sudjana Jadi Cagub Jatim Gagal