Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tangan Wali Kota Patah Karena Masuk Got

image-gnews
(dari kiri) Walikota Surabaya Tri Rismaharani, Bupati Enrekang La Tinro La Tunrung, Bupati Wonosobo Abdul Kholiq Arif, Walikota Banjar Herman Sutrisno dan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan. TEMPO/Ijar Karim
(dari kiri) Walikota Surabaya Tri Rismaharani, Bupati Enrekang La Tinro La Tunrung, Bupati Wonosobo Abdul Kholiq Arif, Walikota Banjar Herman Sutrisno dan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan. TEMPO/Ijar Karim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tempo menobatkan tujuh kepala daerah sebagai Tokoh Tempo 2012. Mereka adalah tokoh-tokoh inspiratif yang bisa disebut sebagai "bukan bupati biasa". Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini adalah contohnya. Dia telah mengubah wajah Kota Surabaya bukan saja semakin cantik, tapi juga manusiawi.

Kerap pada pukul 02.00, Wali Kota ini telah keluar dari rumah dinasnya lalu masuk got untuk ikut menyapu atau mengambil sampah. "Tangan saya pernah sampai patah karena ambil sampah," kata Tri Rismaharani. "Masyarakat adalah tuan dan majikan saya."

Penderitaan itu tak seberapa. Tri juga aktif mengajak para wanita penghibur untuk mengambil profesi lain. Demi advokasi ini, Tri sering keluar-masuk lokalisasi. "Saya pernah juga ditawar orang," kata mantan Kepala Dinas Pertamanan Surabaya ini.

Saat menerima anugerah Tokoh Tempo 2012, Tri tergetar perasaannya. "Berdiri di sini baru berasa saya menjadi wali kota. Soalnya, nanti sore saya menjadi tukang sapu dan kembali masuk got," katanya.

Tokoh Tempo lainnya adalah Bupati Keerom, Papua, Yusuf Wally. Saat menerima piala Tokoh Tempo 2012, Yusuf sampai menangis. Acara penganugerahan yang berlangsung di Hotel Kartika Chandra Jakarta ini dihadiri oleh Wakil Presiden Boediono.

"Kalau di Jakarta penuh dengan kelimpahan, di Keerom saya sedih karena melihat warga tidur di depan kantor saya. Mereka jauh-jauh dari tapal batas membawa proposal pembangunan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari kenyataan itulah akhirnya Yusuf membuat gerakan membagikan dana Rp 1 miliar untuk desa-desa miskin di tapal batas. Dana itu dipergunakan untuk membangun dan menghidupkan desanya.

Itu hanya sebagian kecil dari Tokoh Tempo 2012. Inilah daftar lengkapnya (urutan tak menunjukkan peringkat). Majalah Tempo edisi 9 Desember 2012 telah menurunkan laporan lengkap soal ini.

1. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani
2. Wali Kota Banjar Herman Sutrisno
3. Wali Kota Sawahlunto Amran Nur
4. Wali Kota Wonosobo Abdul Kholiq Arif
5. Bupati Enrekang La Tinro La Tanurung
6. Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan
7. Bupati Keerom Yusuf Wally

BS

Berita Terpopuler Lainnya:
Inilah Bupati Pilihan Tempo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Evaluasi Harian Seluruh Penjabat Kepala Daerah: Begitu Miring-miring, Saya Ganti

30 Oktober 2023

Presiden RI Joko Widodo didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani saat membuka jalannya pertemuan dengan seluruh Penjabat (Pj) kepala daerah se-Indonesia di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. (ANTARA/Andi Firdaus)
Jokowi Evaluasi Harian Seluruh Penjabat Kepala Daerah: Begitu Miring-miring, Saya Ganti

Presiden Jokowi mengaku secara teratur terus melakukan evaluasi atas kinerja seluruh penjabat kepala daerah.


Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Dianggap Sarat Kepentingan Politik Pemilu 2024

22 Mei 2023

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, seusai mengikuti program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) untuk para Penyelenggara Negara di lingkungan Kemendagri, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022. Tito Karnavian mengingatkan kepada Penjabat (Pj) kepala daerah yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri agar tidak berani bermacam-macam melakukan korupsi, karena mereka bukan kader partai politik dan tidak mengeluarkan biaya politik, untuk menduduki jabatan ratusan kepala daerah mulai dari tingkat kabupaten atau kota hingga provinsi akan selesai sebelum Pemilu 2024 digelar. TEMPO/Imam Sukamto
Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Dianggap Sarat Kepentingan Politik Pemilu 2024

Penjabat Kepala Daerah dinilai bisa pengaruhi hasil Pemilu 2024.


ICW Ungkap Banyak Penjabat Kepala Daerah Rangkap Jabatan

22 Mei 2023

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, seusai mengikuti program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) untuk para Penyelenggara Negara di lingkungan Kemendagri, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022. Tito Karnavian mengingatkan kepada Penjabat (Pj) kepala daerah yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri agar tidak berani bermacam-macam melakukan korupsi, karena mereka bukan kader partai politik dan tidak mengeluarkan biaya politik, untuk menduduki jabatan ratusan kepala daerah mulai dari tingkat kabupaten atau kota hingga provinsi akan selesai sebelum Pemilu 2024 digelar. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Ungkap Banyak Penjabat Kepala Daerah Rangkap Jabatan

ICW menilai Penjabat Kepala Daerah yang rangkap jabatan menimbulkan konflik kepentingan.


Mendagri Tegaskan Penjabat Kepala Daerah Akan Dievaluasi Setiap Tiga Bulan

23 Desember 2022

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat membuka acara Integrated Technology Event (ITE) 2022 di Hall A Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Mendagri Tegaskan Penjabat Kepala Daerah Akan Dievaluasi Setiap Tiga Bulan

Mendagri Tito Karnavian menyatakan penjabat kepala daerah mulai gubernur, bupati dan wali kota di seluruh daerah akan dievaluasi tiga bulan sekali.


Tito Karnavian Sebut Surat Edaran Kemendagri Dipantik dari Keluhan Internal

21 September 2022

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, seusai mengikuti program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) untuk para Penyelenggara Negara di lingkungan Kemendagri, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022. Tito Karnavian mengingatkan kepada Penjabat (Pj) kepala daerah yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri agar tidak berani bermacam-macam melakukan korupsi, karena mereka bukan kader partai politik dan tidak mengeluarkan biaya politik, untuk menduduki jabatan ratusan kepala daerah mulai dari tingkat kabupaten atau kota hingga provinsi akan selesai sebelum Pemilu 2024 digelar. TEMPO/Imam Sukamto
Tito Karnavian Sebut Surat Edaran Kemendagri Dipantik dari Keluhan Internal

Tito Karnavian menerbitkan surat edaran kepada Pj kepala daerah yang membolehkan memutasi maupun memberhentikan pejabat tanpa persetujuan Kemendagri.


Partai NasDem Sebut SE Mendagri Tito Karnavian Bentuk Praktik Otoritarianisme

21 September 2022

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya ditemui di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2020. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Partai NasDem Sebut SE Mendagri Tito Karnavian Bentuk Praktik Otoritarianisme

NasDem menilai surat edaran yang dikeluarkan Tito Karnavian menabrak peraturan perundang-undangan di atasnya.


Penjabat Kepala Daerah Boleh Mutasi PNS, Anies Baswedan: Semua Pakai Aturan

18 September 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai menghadiri acara Kongres dan Musyawarah Nasional Badan Koordinasi Pendidikan Al-Quran dan Keluarga Sakinah Indonesia (BK Paksi) di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 16 September 2022. TEMPO/Lani Diana
Penjabat Kepala Daerah Boleh Mutasi PNS, Anies Baswedan: Semua Pakai Aturan

Anies Baswedan menganggap hak dan kewenangan penjabat kepala daerah soal mutasi dan pemberhentian pegawai sudah diatur.


Kemendagri Beri Penjelasan Soal Pj Kepala Daerah Bisa Mutasi dan Berhentikan Pejabat

16 September 2022

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan.
Kemendagri Beri Penjelasan Soal Pj Kepala Daerah Bisa Mutasi dan Berhentikan Pejabat

Kemendagri menanggapi kekhawatiran potensi abuse of power dalam aturan memperbolehkan Pj kepala daerah dibolehkan memutasi dan memberhentikan ASN


Mendagri Izinkan Pj Kepala Daerah Mutasi Pegawai, Pengamat: Berpotensi Penyalahgunaan Kekuasaan

16 September 2022

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, seusai mengikuti program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) untuk para Penyelenggara Negara di lingkungan Kemendagri, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022. Tito Karnavian mengingatkan kepada Penjabat (Pj) kepala daerah yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri agar tidak berani bermacam-macam melakukan korupsi, karena mereka bukan kader partai politik dan tidak mengeluarkan biaya politik, untuk menduduki jabatan ratusan kepala daerah mulai dari tingkat kabupaten atau kota hingga provinsi akan selesai sebelum Pemilu 2024 digelar. TEMPO/Imam Sukamto
Mendagri Izinkan Pj Kepala Daerah Mutasi Pegawai, Pengamat: Berpotensi Penyalahgunaan Kekuasaan

Mendagri menerbitkan surat edaran kepada penjabat atau Pj kepala daerah yang membolehkan memutasi maupun memberhentikan pejabat


Tito Karnavian Dinilai Abaikan Tindakan Korektif Soal Penunjukan Penjabat Daerah dari ORI

2 September 2022

Andi Muhammad Rezaldy (KontraS), Kurnia Ramadhana (ICW), dan Kahfi Adlan (Perludem) memberikan konferensi pers di Kantor KontraS, Jumat 2 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Tito Karnavian Dinilai Abaikan Tindakan Korektif Soal Penunjukan Penjabat Daerah dari ORI

Tito Karnavian, dinilai mengabaikan dan tidak menindaklanjuti tindakan korektif yang telah diberikan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).