TEMPO.CO, Sumenep - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menemukan 86 ribu nama ganda saat rekam data kartu tanda pendudukan berbasis eletronik (e-KTP). "Sebanyak 42 ribu di antaranya sudah berhasil kami hapus," kata Kepala Dinas Kependudukan Sumenep, Ahmad Zaini, Jumat, 8 Februari 2013.
Menurut Zaini, 50 persen data ganda tersebut ditemukan di wilayah kepulauan. Yang terbanyak di Pulau Kangean. Setelah ditelusuri, Zaini melanjutkan, munculnya data KTP ganda dikarenakan banyak warga kepulauan yang menjadi tenaga kerja Indonesia. "Setiap mau berangkat jadi TKI, mereka membuat KTP baru. Anehnya, menggunakan nama berbeda dengan alamat yang sama dan orangnya pun sama," ujarnya.
Banyaknya data ganda ini, Zaini mengungkapkan, menghambat proses finalisasi rekam data e-KTP di Sumenep. Namun, proses penghapusan harus tetap dilakukan. "Kami sampai siapkan lima operator khusus untuk menghapus," katanya.
Proses perekaman data e-KTP di Sumenep sampai kini telah mencapai 80,1 persen atau sekitar 662 ribu dari 860 ribu wajib KTP di Kabupaten Sumenep. Proses perekaman akan berlangsung hingga 31 Oktober 2013. "Mudah-mudahan bisa tuntas 100 persen," kata Zaini.
Meski belum rampung, sebanyak 220 ribu e-KTP telah didistribusikan ke tiap kecamatan. Menurut Zaini, mereka yang sudah mendapat e-KTP bisa mengaktifkan e-KTP-nya di kantor kecamatan. "Yang lainnya masih dalam proses," ujarnya.
MUSTHOFA BISRI
Terpopuler:
Ada Kabar KPK Bakal Segera Umumkan Status Anas
Marzuki Alie: Anas Tersangka, Langsung Diberhentikan
Biasanya Ada Avanza Hitam di Depan Rumah Maharani
Anis Matta: Kami Seperti Kecemplung Sumur
Hari Ini, Anas Urbaningrum Dipanggil ke Cikeas
SBY Umumkan Strategi Penyelamatan Demokrat
Ulil Abshar Abdalla: Demokrat Sudah Darurat