Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Puluhan Kasus Korupsi Pengolahan Hutan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Greenomics Indonesia menemukan banyaknya kasus korupsi terjadi dalam pengolahan hutan, baik di hutan alam maupun hutan lestari. "Hasil kajian kami menemukan adanya sekitar 15 modus operandi praktek korupsi bisnis HPH (Hak Pengolahaan Hutan/IUPHHK) dan 29 modus operandi praktek politik korupsi bisnis HTI (Hutan Tanaman Industri)," kata Direktur Eksekutif Greenomics, Elfian Effendi di Jakarta, Rabu (4/8).Kajian dilakukan kedua lembaga swadaya masyarakat itu terhadap 44 perusahaan pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) pada hutan alam dan 68 perusahaan pada hutan lestari. Kajian juga menemukan adanya modus operandi kedua praktek korupsi disebutkan itu yang mempunyai karakteristik sama, seperti tidak melakukan penataan batas dan kawasan lindung, tidak melakukan audit keuangan oleh akuntan publik, tidak mengikutsertakan masyarakat setempat dan mengabaikan potensi konflik dengan lahan masyarakat dalam penataan areal kerja di lapangan. Hasil kajian juga mengatakan, mayoritas HPH dan HTI memiliki kinerja buruk dalam melaksanakan pemanfaatan hutan alam dan hutan tanaman industri. HPH yang berkinerja buruk mencapai 53 persen. Sisanya, 35,6 persen berkinerja sedang tapi mengarah buruk dan 11,4 persen yang dapat dikatakan relatif baik. Untuk HTI, 59,2 persen masuk kategori buruk, 11,8 persen masuk relatif baik dan sisanya dalam kategori sedang menuju buruk. "Dari seluruh perusahaan yang mencapai 121 itu, ternyata 98,5 persen perizinannya dikeluarkan pada masa orde baru," kata Elfian.Pemerintah, kata Koordinator ICW, Teten Masduki, juga tidak melakukan tegas pemberantasan korupsi itu. Padahal, kerugian sudah jelas didapatkan negara ini dari aksi korupsi itu. "TIdak ada pilihan lain, pemerintah mendatang harus melakukan reorientasi bisnis kehutanan secara fundamental dengan membangun kerjasama antara pemerintah, korporat dan stake-holder kehutanan. Kejahatan penebangan ilegal atau penyelundupan menyangkut barang besar yang tidak mudah menyembunyikannya. Artinya, ini adalah kejahatan terorganisir," kata Teten. Sekitar 43 persen pemegang konsensi HPH dan HTI tidak mematuhi kerangka hukum bisnis kehutanan lestari seperti dikatakan kajian itu, menurut Teten sudah dalam kondisi sangat memprihatinkan. Tentu saja, Departemen Kehutanan menyambut baik temuan ini. Laporan itu, menurut Sekretaris Jenderal Departemen Kehutanan, Wahjudi Wardojo, merupakan masukan berharga untuk Departemen Kehutanan yang selama ini sering dilihat sebagai sarang korupsi, agar bisa memperbaiki diri. Tapi jika ditanya, langkah apa yang akan ditempuh pihak Departemen Kehutana, Wahjudi hanya bisa menjawab, "Yang bagus diberi insentif tertentu agar makin berkembang. Yang jelek, ini dilihat dulu apakah kesalahannya manajemen atau melakukan kegiatan tidak lestari, tidak profesional atau melanggar hukum". Menurut Wahjudi, perusahaan yang melanggar hukum akan dikenakan sanksi dengan pencabutan izin HPH. Sementara itu, perusahaan yang memiliki track record jelek seperti dilansir kajian di atas, Wahjudi memastikan tidak akan memperpanjang izin. Tapi lagi-lagi, itu masih menunggu proses pemeriksaan tim di Departemen Kehutanan. Kita tunggu saja aksi apa yang akan dilakukan Departemen Kehutanan dalam pemberantasan korupsi pada pengolahan hutan ini.(Muchamad Nafi - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

7 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

10 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

11 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

15 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?


Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

15 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.


Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

16 hari lalu

Tersangka eks Direktur PT Timah Mochtar Riza Pahlevi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.


Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

17 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT


ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

17 hari lalu

Ilustrasi Gedung KPK
ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

22 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


ICW Desak KPK Segera Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka

25 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Desak KPK Segera Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka

ICW tegaskan KPK harus segara menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka lantaran konstruksi kasusnya sudah jelas.