Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Upah Tidak Layak, Buruh Semarang Ancam Mogok

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
TEMPO/Budi Purwanto
TEMPO/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Ratusan buruh perusahaan ekspor furniture di bawah pengelolaan PT Kurnia Jati Kota Semarang mengancam mogok kerja. Ancaman ini terkait sikap perusahaan yang enggan membayar upah mereka sesuai standar upah minimum Kota Semarang senilai Rp 1,2 juta per bulan. "Kalau perusahaan tak merealisasikan (pembayaran upah sesuai standar), kami akan mogok kerja," ujar Ketua Serikat Pekerja Kayu, Hutan dan Umum Indonesia (Kahutindo) unit kerja PT Kurnia Jati Kota Semarang, Andri Rusdiyanto, saat mendatangi kantor dinas tenaga kerja, Rabu 6 Februari 2013.

Sebelumnya PT Kurnia Jati sempat mengajukan penangguhan pembayaran UMK buruh, namun permintaan itu ditolak oleh gubernur. "Artinya, tuntutan kami ini mutlak sesuai hak yang diakui oleh pemerintah," ujar Andri menjelaskan. Apalagi, lanjutnya, perusahaan yang memasok furniture ke Eropa dan Amerika itu juga telah menunggak pembayaran Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) selama tiga bulan.

Mogok kerja yang dilakukan sudah disiapkan sebagai alternatif kebuntuan perundingan yang difasilitasi oleh dinas tenaga kerja kemarin. Andri mengaku mogok dilakukan oleh 600 orang tenaga produksi.

General manager PT Kurnia Jati, Dedy Wirawan saat dipanggil oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang akhirnya menyatakan siap memenuhi tuntutan buruh dengan menaikan upah sesuai UMK Kota Semarang tahun 2013. "Bahkan nilai kenaikan hingga Rp 100 ribu bagi buruh yang upahnya sesuai dengan UMK," ujar Dedy.

Menurut dia keputusan itu sudah dibicarakan oleh menejemen perusahaan sebelum pertemuan dengan buruh. Dedy juga berjanji akan membayar iuran Jamsostek dengan yang telah nunggak sebelumnya. Sikap ini dilakukan dengan pertimbangan Jamsostek merupakan hak buruh dan menjadi isue sensitif. "Kami menyadari, kalau tak dituruti bisa menimbulkan masalah bagi hubungan industrial," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

EDI FAISOL


Berita populer lainnya:
Terima Rp 10 Juta, Maharani: Saya Enggak Munafik

Maharani Buka-bukaan Soal Kasus Sapi

Le Meridien Pastikan Maharani Ditangkap di Kamar

Anas Menjawab Desakan Mundur dari Demokrat

Abraham Samad : KPK Tak Gantung Status Anas

Dicegah KPK, Pemenang Putri Solo Melepas Mahkota

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demo Buruh Blokade Jalan, Bekasi Macet Parah

30 November 2023

Buruh memblokade jalan akses keluar tol Bekasi Barat di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Adi Warsono
Demo Buruh Blokade Jalan, Bekasi Macet Parah

kemacetan akibat demo buruh meluas hingga kawasan Summarecon Bekasi dan Kranji hingga ke ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.


Aksi Mogok Buruh Memprotes Reformasi Pensiun Prancis, Ribuan Ton Sampah Teronggok di Paris

14 Maret 2023

Pengunjuk rasa melakukan demonstrasi menentang rencana reformasi pensiun pemerintah Prancis di Paris sebagai bagian dari hari ketiga pemogokan nasional dan protes di Prancis, 7 Februari 2023. REUTERS/Sarah Meyssonni
Aksi Mogok Buruh Memprotes Reformasi Pensiun Prancis, Ribuan Ton Sampah Teronggok di Paris

Pemogokan buruh yang berlarut-larut telah menambah putaran baru pada perselisihan Prancis yang membara atas reformasi pensiun


Tolak Penetapan Upah Minimum 2022, Dua Juta Buruh Bakal Mogok Nasional

16 November 2021

Presiden Partai Buruh Said Iqbal. TEMPO/Lani Diana
Tolak Penetapan Upah Minimum 2022, Dua Juta Buruh Bakal Mogok Nasional

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan mengatakan lebih dua juta buruh dari ratusan ribu pabrik akan melaksanakan mogok nasional


Buruh Kembali Mogok Nasional, Minta Omnibus Law Dibatalkan

7 Oktober 2020

Sejumlah buruh melakukan aksi mogok kerja di kawasan MM 2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 6 Oktober 2020. Aksi mogok kerja dari tanggal 6-8 Oktober tersebut akibat pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah RI. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Buruh Kembali Mogok Nasional, Minta Omnibus Law Dibatalkan

KSPI menyatakan buruh akan kembali menggelar mogok nasional, meminta pemerintah membatalkan Omnibus Law.


Mogok Nasional, Sebagian Buruh Bekasi Tetap Masuk Kerja

24 November 2015

Ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Bekasi berunjuk rasa di halaman gedung Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang, 30 Juli 2015. Mereka menuntut pemerintah dan pengusaha agar mengevaluasi sistem kesehatan dan keselamatan kerja (K3) agar kasus kecelakaan kerja tidak terulang lagi. Tempo/Adi Warsono
Mogok Nasional, Sebagian Buruh Bekasi Tetap Masuk Kerja

Sebagian buruh tak ikut mogok nasional dan memilih bekerja seperti biasanya karena tak ingin mengambil risiko di-PHK oleh perusahaan.


Buruh Mogok Kerja, Perusahaan di Bekasi Tetap Berproduksi

24 November 2015

Ilustrasi Pabrik baja. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Buruh Mogok Kerja, Perusahaan di Bekasi Tetap Berproduksi

Polisi telah memberikan jaminan kepada pengusaha di Bekasi bahwa tidak ada aksi sweeping di perusahaan dalam aksi buruh mogok nasional.


Soal Kasus Go-Jek, Ini Pendapat Menaker Hanif Dhakiri

11 November 2015

Ini Alasan Nadiem Makarim Dirikan GoJek
Soal Kasus Go-Jek, Ini Pendapat Menaker Hanif Dhakiri

Menaker Hanif Dhakiri mengatakan Go-Jek, perusahaan milik Nadiem Makarim, seperti bisnis online.


Tolak PP Pengupahan, Buruh Ancam Mogok Massal

29 Oktober 2015

Sejumlah buruh memegang poster saat melakukan aksi demo di depan Istana Merdeka, Jakarta, 28 Oktober 2015. Dalam aksinya buruh mencabut Peraturan Pemerintah Pengupahan. TEMPO/Subekti.
Tolak PP Pengupahan, Buruh Ancam Mogok Massal

Peraturan Pemerintah tentang pengupahan dianggap melanggar
Undang Undang Ketenagakerjaan.


Aksi Mogok Kerja Pekerja Tol, Ini Kata Serikat Pekerja

22 Oktober 2015

Ilustrasi jalan tol. TEMPO/Subekti
Aksi Mogok Kerja Pekerja Tol, Ini Kata Serikat Pekerja

Para pekerja menuntut dua hal kepada PT Jasa Marga, yaitu membatalkan pembentukan PT JLO dan mengangkat para pekerja kontrak menjadi karyawan tetap.


Buruh Mogok, Pelabuhan Tanjung Priok Macet  

16 Januari 2014

Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok terlihat dari ketinggian, Jakarta, Kamis (21/2). TEMPO/Tony Hartawan
Buruh Mogok, Pelabuhan Tanjung Priok Macet  

Aktifitas pelabuhan sempat berhenti total selama tiga jam.