Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anis Matta Pidato, Petinggi PKS Menangis

image-gnews
Sekjen PKS Taufik Ridol, Presiden PKS Anis Matta, Ketua Dewan Syuro KH. Hilmi Aminuddin, Ketua Majelis Pertimbangan Untung Wahono, dan Ketua Dewan Syariah Surahman Hidayat dalam konferensi pers di DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jakarta,Jumat (1/2). TEMPO/Seto Wardhana
Sekjen PKS Taufik Ridol, Presiden PKS Anis Matta, Ketua Dewan Syuro KH. Hilmi Aminuddin, Ketua Majelis Pertimbangan Untung Wahono, dan Ketua Dewan Syariah Surahman Hidayat dalam konferensi pers di DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jakarta,Jumat (1/2). TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera menunjuk Anis Matta sebagai presiden PKS yang baru, menggantikan Luthfi Hasan Ishaaq. Saat didaulat menyampaikan pidato politik, Anis memanfaatkan waktunya untuk mengobarkan kembali semangat kader-kader PKS. Beberapa kader yang berada di ruangan tersebut terlihat menangis terharu.

"Ini isyarat besar bagi PKS, pembenahan diri dan momentum bagi PKS untuk bangkit," kata dia dengan berapi-api, diselingi suara takbir oleh beberapa kader yang hadir dalam konferensi pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat PKS, Jumat, 1 Februari 2013.

Tampak mantan Presiden PKS Hidayat Nur Wahid menangis tertahan. Matanya merah berkaca-kaca. Begitu juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah PKS Bekasi Sa'dudin yang telihat jelas menitikkan air mata. Beberapa kader lainnya juga terlihat terharu dan menahan tangis mendengar pidato Anis.

Anis menyebut partainya sedang menghadapi tirani terkait dengan penangkapan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang diduga terlibat kasus suap impor daging sapi. Tentu saja PKS tak akan mudah menghadapi hari-hari berikutnya. "Kita tidak melawan gerakan antikorupsi, tapi motif tirani ini yang kita lawan," kata dia.

Usai terpilih, Anis memastikan akan segera melakukan konsolidasi internal. Mantan Sekretaris Jenderal PKS ini yakin partainya tetap solid. "Ubah musibah menjadi rahmat. Insya Allah kita bisa melalui dan melakukannya," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Semula, dalam rapat konsultasi antara Majelis Syuro dan Dewan Pimpinan Pusat mencuat dua nama yang digadang-gadang menjadi presiden PKS yang baru, yaitu Anis Matta dan Hidayat Nur Wahid. Namun, Hidayat sudah menyatakan menolak jabatan presiden PKS karena pernah menjabat sebagai presiden pada periode 2000-2004.


MUNAWWAROH | IRA GUSLINA



Berita terpopuler:

Sebut Suap Daging Musibah, Tiffatul Dikecam
Marzuki Alie: Luthfi Hasan Itu yang Mana, Ya?
Apa Bukti Luthfi Hasan Terlibat? Ini Jawaban KPK
Kata Tifatul Sembiring soal Ahmad Fathanah
Ketua PBNU Doakan Suswono Selamat dari KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

19 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.


Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

19 hari lalu

Joe Biden dan Donald Trump dalam debat kandidat Presiden AS, 23 Oktober 2020.  REUTERS/Jim Bourg/Pool
Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.


Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

25 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.


8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

27 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?


Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

28 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan para jajaran menunjukkan berita acara saat membacakan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan jumlah 96.214.691 suara, sementara pasangan nomor urut 1 Anies-Cak Imin mendapat 40.971.906 suara dan Pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud 27.040.878. TEMPO/Febri Angga Palguna
Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.


MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

29 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakaarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,


MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

29 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

30 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

35 hari lalu

Adnan Topan Husodo. linkedln.com
Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

Dorongan parpol lakukan hak angket didukung setidaknya 50 tokoh belum lama ini. Adnan Topan Husodo mewaspadai beberapa hal yang bisa gagalkan ini.


50 Tokoh Surati Megawati, NasDem, PKS, PKB, PPP: Eks Direktur KPK Sebut Soal Tantangan Hak Angket

37 hari lalu

Calon pimpinan (capim) KPK Sujanarko menyampaikan pendapatnya saat uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, 14 Desember 2015. ANTARA/M Agung Rajasa
50 Tokoh Surati Megawati, NasDem, PKS, PKB, PPP: Eks Direktur KPK Sebut Soal Tantangan Hak Angket

Eks Direktur KPK Sujanarko sebut soal tantangan hak angket yang diusulkannya bersama 49 tokoh lain dalam surat yang ditujukan ke Megawati dan lainnya