TEMPO.CO, Jakarta - Pertumbuhan praktek pengobatan tradisional Cina atau Traditional Chinese Medicine (TCM) kini amat pesat. Namun, hal itu tidak diimbangi dengan penyediaan tenaga kesehatan yang kompeten. Dari seluruh sinse asing yang ada di Indonesia, hanya segelintir orang yang dinyatakan layak berpraktek oleh Kementerian Kesehatan.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Gizi Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan, hingga 2012 berakhir, hanya ada lima sinse asing yang mendaftar untuk mendapat surat izin praktek dari Kementerian Kesehatan. Dari jumlah itu empat sinse yang dinyatakan terbukti mememiliki kopetensi pengobatan dan diperbolehkan berpraktek di Indonesia.
Keempat sinse asing itu diajukan oleh PT Ken Tanzah Makmur dari Semarang dan PT Sejahtera Abadi Medical Center dari Surabaya. Ini sangat tidak sebanding dengan ratusan klinik pengobatan Cina yang ada.
Kamis, 31 Januari 2013, Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisional, Alternatif, dan Komplementer Kementerian Kesehatan, Abidin Siregar, mengatakan bahwa semua tenaga kesehatan asing, termasuk sinse asing, wajib mendapat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan untuk berpraktek di Indonesia. Aturan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa para tenaga kerja kesehatan asing tersebut memang memiliki keahlian di bidangnya. "Kami periksa dan uji keahliannya, jika lulus baru mendapat rekomendasi," katanya.
Sinse asing yang tidak memiliki rekomendasi tersebut dilarang berpraktek. "Jika tetap beroperasi berarti itu ilegal," katanya.
Diduga saat ini terdapat ratusan sinse asing yang berkerja di klinik pengobatan Cina di seluruh Indonesia yang tidak terdaftar dan memperoleh rekomendasi dari Kementerian Kesehatan. Sinse yang melanggar aturan tersebut bisa dikenai sanksi berupa pencabutan izin tinggal hingga jerat sanksi pidana. Sedangkan klinik pengobatan Cina yang memperkerjakan sinse asing ilegal terancam sanksi pencabutan izin praktek hingga sanksi pidana.
Beberapa sinse yang tidak bersertifikat tadi berasal dari klinik pengobatan Cina Harapan Baru. Klinik ini didirikan sejak 2004. Dari 12 cabang klinik yang tersebar di kota-kota besar, tak satu pun sinse di sana yang masuk daftar Kementerian Kesehatan. "Kami sedang mengajukan empat tenaga asing ke Kementerian Kesehatan," kata Direktur Utama klinik pengobatan Cina, Harapan Baru Utami Rahmawati, Sabtu 26 Januari 2013.
AGUNG SEDAYU
Berita Terpopuler Lainnya:
Yusuf Supendi: Kok, Kaget PKS Terlibat Suap?
Impor Renyah 'Daging Berjanggut'
Skandal Daging Berjanggut, Laporan Tempo 2011
Sebut Suap Daging Musibah, Tiffatul Dikecam
Presiden PKS Ditangkap, Apa Kata Hilmi Aminuddin
Marzuki Alie: Luthfi Hasan Itu yang Mana, Ya?