TEMPO.CO, Jakarta - Skandal suap terkait izin impor daging sapi yang kini menimpa Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq punya sejarah panjang. Semua bermula dua tahun lalu. Ketika aroma korupsi seputar pengadaan daging sapi impor ini meruap, majalah Tempo pernah menurunkan laporan utama mengenai skandal ini.
Awalnya adalah Januari 2011. Ketika itu, Kementerian Pertanian mendadak mengurangi kuota impor daging sapi Indonesia. Dengan alasan untuk mendorong swasembada daging sapi lokal, Menteri Pertanian Suswono memotong kuota impor yang biasanya 120 ribu ton per tahun menjadi hanya 50 ribu ton pada 2011. Pada semester pertama 2011, impor bahkan dibatasi hanya 25 ribu ton.
Cekaknya kuota impor meresahkan pengusaha. Apalagi ada kabar bahwa kuota ini dibagikan dengan tidak adil. Ada makelar yang bermain, juga pengusaha yang dekat dengan petinggi Kementerian.
Kisruh impor daging ini mencuat ke publik ketika Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menahan 143 kontainer berisi daging impor di Jakarta International Container Terminal (JICT), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada pertengahan Januari 2011.
Ternyata 2.750 ton daging impor itu bermasalah. Sebanyak 51 kontainer dalam pengawasan Badan Karantina Pertanian, sisanya di bawah penanganan kepabeanan.
Badan Karantina tidak meloloskan karena ada ketidaksesuaian keterangan di dalam surat izin impor meliputi negara asal, perbedaan jenis barang, dan kelebihan tonase. Bea dan Cukai belum mengizinkan daging-daging impor ke luar lantaran dokumen pemberitahuan impor barangnya belum lengkap.
Ketidaksesuaian dokumen ini terjadi karena pengusaha daging nekat mengimpor daging sapi dengan dokumen yang tenggatnya sangat pendek. Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi) Thomas Sembiring menjelaskan izin impor (Surat Persetujuan Pemasukan Daging) baru diterbitkan Kementerian Pertanian pada 15 Desember 2010 dengan tenggat dua pekan. Itu pun hanya untuk 15 ribu ton daging. Tenggat itu jelas tak masuk akal. Pengiriman daging biasanya makan waktu 3-5 pekan.
Tapi pengusaha nekat mengimpor karena biasanya surat izin impor bisa diperpanjang. Tak tahunya di tengah jalan, Dirjen Peternakan berganti dari Tjeppy D. Soedjana ke Prabowo Respatiyo. Dirjen yang baru tidak memperpanjang izin, dan tertahanlah ribuan ton daging itu di Tanjung Priok.
Kisruh impor daging ini membuat pengusaha berebut mencari celah untuk mendapatkan izin impor Kementerian Pertanian. Dari sinilah, skandal suap PKS bermula. Para makelar yang dekat dengan petinggi partai itu diklaim bisa mengusahakan izin impor dan kuota impor khusus untuk pengusaha. Majalah Tempo bisa dibaca secara online di halaman ini.
RETNO SULISTYOWATI | AGOENG WIJAYA | NIEKE INDRIETTA | FERY FIRMANSYAH
Berita Terpopuler Lainnya:
Skandal Suap PKS, Ada Wanita Sedang Bermesraan
Irwansyah Bebas, Raffi Ahmad: Yah Lu Pulang...
Presiden PKS Jadi Tersangka Suap Impor Daging
Kasus Le Meridien, Abraham: Tunggu Kejutan
KPK Sita 2 Plastik Penuh Duit Pecahan Rp 100 Ribu