Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sengketa Tanah Keraton Yogya ke Komnas HAM

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Seorang warga memunguti perabotannya yang tersisa saat eksekusi lahan di Jalan Suryowijayan, Yogyakarta, Senin (28/1). Sebanyak lima keluarga (Edy Soekarno, Parjono, Heru Marjono, Prayitno, dan Parman Mantodihardjo) yang menghuni tanah Sultan Ground (SG) seluas 124 meter persegi sejak tahun 1970an ini harus meninggalkan lokasi karena dikabulkannya permohonan pihak Cahyo Antono dengan dasar kepemilikan
Seorang warga memunguti perabotannya yang tersisa saat eksekusi lahan di Jalan Suryowijayan, Yogyakarta, Senin (28/1). Sebanyak lima keluarga (Edy Soekarno, Parjono, Heru Marjono, Prayitno, dan Parman Mantodihardjo) yang menghuni tanah Sultan Ground (SG) seluas 124 meter persegi sejak tahun 1970an ini harus meninggalkan lokasi karena dikabulkannya permohonan pihak Cahyo Antono dengan dasar kepemilikan "Serat Kekancingan Magersari" atau surat kepemilikan hak guna atas tanah milik Kraton Yogyakarta. TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta- Sengketa tanah Keraton Yogyakarta di kawasan Suryowijayan membuat lima kepala keluarga kehilangan rumah berlanjut. Kuasa hukum warga Amin Zakaria mengatakan, telah mengumpulkan berkas dari para warga untuk melanjutkan kasus ini ke ranah nasional. “Senin depan kami akan laporkan kasus ini ke tiga lembaga di tingkat pusat,” ujarnya kepada Tempo, Rabu 30 Januari 2013.

Tiga lembaga itu adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Yudisial, dan Kepolisian Republik Indonesia. Pelaporan kepada tiga lembaga pusat itu sebagai langkah cadangan jika mediasi dengan Panitikismo Keraton Yogyakarta pekan ini tanpa hasil. Dia menilai, dengan dibawanya kasus ini ke tingkat pusat akan semakin besar peluang para warga mendapatkan haknya kembali atas tanah magersari 124 meter persegi yang tergusur itu. “Kami masih belum bisa menerima alasan penggusuruan itu. Penggusuran itu cacat dari berbagai sisi."

Amin menyebut, salah satu cacat dalam prosedur penggusuran yang mengakibatkan kerugian lima warga sekitar Rp 400 juta itu adalah keberadaan panitikismo sebagai pemegang hak status tanah magersari. Panitikismo selaku perwakilan Keraton Yogyakarta, kata dia, telah diakui sebagai pelindung dan perwakilan tanah adat. Seharusnya, kata dia, panitikismo bersikap bijaksana. “Kenyataannya panitikismo justru memihak personal, bukan warga kecil dan lemah,” kata dia.

Dia menyatakan heran dengan keputusan panitikismo yang tak mengeluarkan surat kekancingan bagi warga yang telah tinggal sejak 1980 itu dengan alasan lokasinya membentur garis sempadan jalan. “Seharusnya ada keputusan legal formal dari Badan Pertanahan dan pemerintah apakah itu melanggar garis sempadan jalan. Ini tidak ada,” ujarnya.

Selain itu, mereka akan mempersoalkan penggusuruan Pengadilan Negeri Yogyakarta. Sebab, penggusuran dilakukn bukan pada waktu jam kerja, yakni sebelum pukul 08.00. “Yang diajak pengadilan bukan petugas pengadilan, melainkan warga sipil. Ini jelas pelanggaran prosedur,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga hari keempat, kelima warga korban penggusuran itu Edy Soekarno, Martodiharjo, Parjono, Heru Marjono dan Prayitno masih bertahan di DPRD DIY. Seorang warga magersari, Prayitno menyatakan akan tetap berjuang menempati lahan yang bangunannya kini digusur. Prayitno yang punya panggilan akrab Mbah Darmo itu mengatakan, pemenang gugatan Cahyo Antono pernah menyampaikan tawaran ganti rugi. Tapi, warga magersari menolak. “Kami tak mau uang. Daripada uang, mending ada lokasi pengganti,” katanya.

Kuasa hukum Keraton Yogyakarta Achiel Suyanto mempersilakan lima warga magersari tersebut mengambil langkah hukum dengan mengadu ke Komnas HAM, Polri, dan KY. Namun Achiel mengingatkan agar langkah hukum yang diambil tidak asal-asalan. “Kalau tidak tahu pranatan keraton dan mekanisme, bisa dikenai asas pencemaran nama baik. Laporannya itu bisa fitnah dan berbahaya,” kata Achiel.

PRIBADI WICAKSONO | PITO AGUSTIN RUDIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

9 hari lalu

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) dan  Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Istana Negara, Jakarta, Senin 10 Oktober 2022. Presiden Joko Widodo melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027 sesuai dengan Undang-Undang No. 13/2012 tentang Keistimewaan DIY. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

Sultan Hamengku Buwono X mengaku heran karena kembali muncul kasus antraks di Sleman dan Gunungkidul Yogyakarta. Diduga karena ini.


60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

14 hari lalu

Tarian Beksan Trunajaya membuka Pameran Abhimantrana, Upacara Adat Keraton Yogyakarta yang digelar 9 Maret hingga 25 Agustus 2024. (Dok. Istimewa)
60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

Penetapan Hari Jadi DI Yogyakarta merujuk rangkaian histori berdirinya Hadeging Nagari Dalem Kasultanan Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat


Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

15 hari lalu

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Shutterstock
Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755


Keraton Yogyakarta Gelar Pameran Abhimantrana, Ungkap Makna di Balik Upacara Adat

16 hari lalu

Tarian Beksan Trunajaya membuka Pameran Abhimantrana, Upacara Adat Keraton Yogyakarta yang digelar 9 Maret hingga 25 Agustus 2024. (Dok. Istimewa)
Keraton Yogyakarta Gelar Pameran Abhimantrana, Ungkap Makna di Balik Upacara Adat

Keraton Yogyakarta selama ini masih intens menggelar upacara adat untuk mempertahankan tradisi kebudayaan Jawa.


DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

20 hari lalu

Ziarah ke makam Kotagede Yogyakarta pada Kamis, 6 Maret 2024 digelar menjelang peringatan hari jadi ke-269 DIY (Dok. Istimewa)
DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

24 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Mengenal Tradisi Ngapem Ruwahan di Yogyakarta untuk Sambut Ramadan

30 hari lalu

Tradisi Ngapem Ruwahan digelar warga di Yogya sambut Ramadan. (Dok. Istimewa)
Mengenal Tradisi Ngapem Ruwahan di Yogyakarta untuk Sambut Ramadan

Tradisi Ngapem Ruwahan di Yogyakarta mengajak saling memaafkan dan persiapan mental sebelum ibadah puasa Ramadan.


Safari Politik Hadi Tjahjanto Usai Jadi Menko Polhukam: Temui Ketua Umum PBNU, Mahfud Md, dan Sultan HB X

31 hari lalu

Menko Polhukam yang baru dilantik, Hadi Tjahjanto berjabat tangan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. TEMPO/Subekti.
Safari Politik Hadi Tjahjanto Usai Jadi Menko Polhukam: Temui Ketua Umum PBNU, Mahfud Md, dan Sultan HB X

Usai dilantik menjadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto langsung melakukan sejumlah safari politik. Temui Ketua Umum PBNU, Mahfud Md, dan Sultan HB X.


Malioboro Lengang saat Pemilu, Sultan HB X Beri Pesan untuk Capres-Cawapres dan Pendukungnya

43 hari lalu

Kawasan Titik Nol Kilometer, ujung Jalan Malioboro Yogyakarta tampak lengang saat pelaksanaan Pemilu pada Rabu siang, 14 Februari 2024. (Tempo/Pribadi Wicaksono)
Malioboro Lengang saat Pemilu, Sultan HB X Beri Pesan untuk Capres-Cawapres dan Pendukungnya

Susana berbeda terlihat di kawasan wisata Kota Yogyakarta saat Pemilu. Kawasan yang biasanya ramai oleh wisatawan tampak lengang.


Istana Bilang Jokowi Selalu Terbuka untuk Bertemu Megawati

44 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (kedua kanan) bersama istri Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas di Keraton Yogyakarta, Senin, 2 Mei 2022. ANTARA FOTO/HO/Biro Pers Setpres/Lukas
Istana Bilang Jokowi Selalu Terbuka untuk Bertemu Megawati

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi terbuka bertemu Megawati untuk kebaikan dan kemajuan bangsa.