Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Minta Dukungan Machfud Md  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Anggota Komnas HAM Yoseph Adhi Prasetya memaparkan hasil penyelidikan tim ad hoc pelanggaran hak asasi manusia pada peristiwa penembakan misterius (Petrus) periode 1982-1985 di kantor Komnas HAM, Jakarta, (24/07). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Anggota Komnas HAM Yoseph Adhi Prasetya memaparkan hasil penyelidikan tim ad hoc pelanggaran hak asasi manusia pada peristiwa penembakan misterius (Petrus) periode 1982-1985 di kantor Komnas HAM, Jakarta, (24/07). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk meminta dukungan dalam menjalankan tugas. "Ada beberapa undang-undang yang mempersulit. Kita akan diskusikan secara detil," kata Ketua Komisi Nasional HAM, Otto Nur Abdulah, di gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu, 30 Januari 2013.

Kedatangan tersebut bagian dari agenda komisioner yang baru untuk berkenalan dengan beberapa lembaga negara sebagai cara mempermudah kerja sama. Otto menyatakan kerja sama ini diharapkan dapat kinerja Komisi untuk mencegah pelanggaran HAM.

Anggota Komnas HAM, Natalius Pigai, bahkan menyebut beberapa undang-undang yang kerap menghambat adalah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan ini menyatakan Komnas HAM kerap kesulitan karena beberapa kasus kerap berhenti di tingkat kejaksaan, pengadilan, bahkan penyelidikan. Padahal, Komnas HAM menargetkan dapat menyelesaikan semua kasus HAM dalam lima tahun. "Kewenangan Komnas HAM terbatas. Kita butuh dukungan MK sehingga kuat," kata Pigai.

Wakil Ketua Komnas HAM, Nurcholis, juga menyatakan bahwa penerapan konstitusi Indonesia dalam beberapa undang-undang masih belum sejalan dengan norma internasional. Undang-undang ini dituding kurang dapat menerapkan semangat yang terkandung dalam konstitusi.

Berhadapan dengan masalah ini, menurut dia, Komnas HAM selama ini hanya bisa menilai aturan dan merangkumnya dalam laporan tahunan, tetapi kurang kuat. "Di Komnas HAM ada satu kewenangan untuk menyatakan keterangan di pengadilan," kata Nurcholis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. menyatakan pendapat Mahkamah hanya bisa disampaikan dalam persidangan. Kesulitan yang dialami Komnas HAM terkait penerapan undang-undang baru bisa diterjemahkan bila sudah diajukan ke MK untuk dilakukan uji materi. "Ssilakan saja bila mau menggugat undang-undang ke MK," katanya.

Ia menyatakan MK membuka diri untuk terjadinya kerja sama dengan Komnas HAM. Kerja sama ini dapat dilakukan dengan pembicaraan khusus antar-sekretaris jenderal untuk membentuk kajian bersama. Sedangkan untuk hasil dan pendapat MK hanya dapat ditempuh melalui sidang konstitusi.

FRANSISCO ROSARIANS

Terpopuler:
Gadis Seksi di Operasi Tangkap Tangan KPK

Acen Terancam 15 Tahun Penjara

KPK Tangkap Perantara Suap Politikus

KPK Tangkap Tangan Tiga Pelaku Suap

KPK Sita 2 Plastik Penuh Duit Pecahan Rp 100 Ribu

Jawaban Pamungkas Aceng Tiap Ditanya Soal Jabatan

Gara-Gara TNI AU, Acara Tukul Dihukum KPI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

2 hari lalu

Tentara Israel dari batalion infanteri Netzah Yehuda Haredi berdiri tegak saat upacara pelantikan mereka di Yerusalem, 26 Mei 2013, menandai berakhirnya pelatihan dasar mereka di Angkatan Pertahanan Israel. REUTERS
AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.


Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

2 hari lalu

Tentara Israel berdiri di samping tank Merkava dekat perbatasan Israel-Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Palestina Hamas, Israel, 23 November 2023. Merkava adalah serangkaian tank tempur utama yang digunakan oleh Pasukan Pertahanan Israel dan tulang punggung korps lapis baja IDF. REUTERS/Alexander Ermochenko
Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".


AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

2 hari lalu

PM Israel Benyamin Netanyahu dan istrinya, Sara. REUTERS
AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

9 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

9 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

10 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

17 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

20 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.


Ketika Gedung Putih Ditanyai soal Pelanggaran Hukum Israel, Ini Jawabannya

21 hari lalu

Warga Palestina memeriksa kerusakan di Rumah Sakit Al Shifa setelah pasukan Israel mundur dari Rumah Sakit dan daerah sekitarnya setelah operasi dua minggu, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Kota Gaza, 1 April 2024. REUTERS/Dawoud Abu Alkas
Ketika Gedung Putih Ditanyai soal Pelanggaran Hukum Israel, Ini Jawabannya

Penasihat Komunikasi Keamanan Nasional Gedung Putih John Kirby menyangkal bukti kejahatan Israel dan pelanggaran Hukum Humaniter Internasional.


Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

26 hari lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.