TEMPO.CO, Jakarta - Tahanan KPK yang diungsikan ke penjara Guntur satu per satu dikembalikan ke Rumah Tahanan KPK. Hanya konglomerat Siti Hartati Murdaya, terdakwa suap pengurusan izin perkebunan kelapa sawit Buol, Sulawesi Tengah, yang memilih bertahan.
"Yang bersangkutan sudah menyampaikan keinginan itu secara lisan," ujar Johan Budi S.P, juru bicara KPK, di kantornya, Selasa, 29 Januari 2013. Namun keinginan itu tidak terpenuhi. "Pimpinan sepakat semua tahanan tetap dikembalikan ke tempat asal."
KPK terpaksa memindahkan sejumlah tahanannya ke Rumah Tahanan Guntur milik TNI Angkatan Darat akibat banjir yang melanda Jakarta, dua pekan lalu. Ruang tahanan yang berada di lantai basement gedung KPK digenangi air hingga 60 sentimeter.
Tahanan yang dipindahkan, antara lain, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom; Hartati Murdaya; istri bekas Bendahara Umum Demokrat Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni; Bupati Buol, Amran Batalipu, dan dua pejabat teras PT Murdaya Inti Plantation, Yani Ansori dan Gondo Sudjono Notohadi.
Dari pantauan Tempo siang tadi, Yani Ansori dan Gondo Sudjono Notohadi telah tiba di KPK. Mengenakan jaket putih bertuliskan "Tahanan KPK", mereka diangkut mobil khusus koruptor.
Tumbur Simanjuntak, pengacara Hartati, sebelumnya meminta kliennya tetap ditahan di Guntur. Alasannya, penjara Guntur lebih nyaman dibandingkan Rutan KPK. Namun, Johan mengatakan, tidak ada pengecualian tahanan, baik di KPK maupun di Guntur.
"Standar pengamanan sama saja, tapi pimpinan menginginkan yang bersangkutan ditahan di KPK," ujar Johan. Pihaknya telah mengantisipasi bila terjadi banjir susulan. Tanggul penghalang air, karung berisi pasir, serta pompa air telah disediakan. "Mudah-mudahan air tidak tergenang lagi."
TRI SUHARMAN
Berita populer
Mesir Dalam Kondisi Darurat
Seperti Tom Hanks, Pria Ini Hidup di Bandara
Sebelum Ditangkap Amran Minta Izin Ganti Celana
Wanda Dicopot dari DPRD? Pengacara Menjawab