TEMPO.CO, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Anis Anjayani, Kepala Divisi Keuangan PT Adhi Karya, dan Asep Wibowo, Direktur Utama PT Metaphora Solusi Global, hari ini. Mereka bakal diperiksa dalam kasus korupsi gedung olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor.
"Mereka diperiksa untuk tersangka AAM dan DK (Andi Alifian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar)," kata Priharsa Nugraha, Kepala Divisi Pemberitaan KPK, saat dihubungi, Selasa, 29 Januari 2013.
Andi Mallarangeng, bekas Menteri Pemuda dan Olahraga, ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang. Sedangkan Deddy Kusdinar adalah pejabat pembuat komitmen proyek. Keduanya diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proyek berbiaya Rp 2,5 triliun tersebut.
Mantan Bendahara Umum Demokrat Nazaruddin menuding Andi ikut menerima duit Hambalang melalui adiknya, Andi Zulkarnain atau Choel Mallarangeng.
PT Adhi Karya adalah kontraktor proyek Hambalang. Perusahaan pelat merah ini diduga menggunakan sejumlah perusahaan subkontrak, salah satunya PT Methapora. Hingga berita ini ditulis, keduanya belum juga terlihat di KPK. Pemeriksaan mereka dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
TRI SUHARMAN
Berita populer lain:
Foto Wanda Berpesta Beredar di Twitter
Yuni Shara Tidak Kaget Mendengar Kasus Raffi
Polisi: Narkoba Raffi Terkait Jaringan Besar
Wanda Suka Pulang Malam Saat Tinggal di Apartemen
Hasil Tes Urine Raffi Cs, BNN Temukan Zat Stimulan