TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara KPK, Johan Budi S.P, mengatakan pihaknya tak begitu saja mempercayai cerita Choel. Namun, dia mengatakan, pengakuan itu membantu penelusuran KPK mengungkap kasus Hambalang. "Jika benar pengakuan Choel, maka itu akan membantu KPK dalam mengungkap kasus Hambalang," katanya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 25 Januari 2013.
Johan enggan memastikan apakah KPK bakal menjadikan Choel sebagai tersangka ketiga dalam proyek berbiaya Rp 2,5 triliun itu. Dia mengatakan kasus Hambalang tak berhenti hanya pada penetapan bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng sebagai tersangka. "KPK akan terus mengembangkan kasus ini," ujar dia.
Usai pemeriksaannya sebagai saksi pada Jumat ini, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng mengaku telah menerima uang dari Deddy Kusdinar, tersangka kasus korupsi proyek Hambalang. "Pada 28 Agustus 2010, saat saya dan putri saya ulang tahun, saya menerima bingkisan dari Deddy yang belakangan saya ketahui jumlahnya cukup besar," katanya.
Namun, Choel enggan menyebutkan jumlah uang ia terima dari Deddy. "Yang pasti cukup besar," ujarnya. "Kami tidak enak kepada KPK untuk menyebutkan nilainya. Silakan tanya saja kepada KPK," ucap Rizal Mallarangeng, kakak kandung Choel, yang ikut mendampingi saat dia diperiksa KPK.
Choel diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka proyek Hambalang, yakni eks Kepala Biro Perencanaan, Keuangan, dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar, serta Andi Mallarangeng, yang juga kakak kandung Choel dan Rizal.
Dalam pemeriksaan sekitar sepuluh jam itu, Choel ditanyai 15 pertanyaan. Dia juga memberi pengakuan tanpa ditanya penyidik. Dalam pengakuan itu, Choel menjelaskan lima hal, dua di antaranya soal uang dari Deddy dan Herman Prananto, Direktur Utama PT Global Daya Manunggal, perusahaan subkontraktor di proyek Hambalang.
Choel berkelit bahwa ia mengetahui jika uang Deddy berhubungan dengan Hambalang karena tidak pernah ada penjelasan dari Deddy. “Saya katakan siap mengembalikan. Saya sudah meminta maaf kepada kakak saya karena dengan kejadian ini asumsi masyarakat, kakak saya terlibat korupsi Hambalang.”
Dari Herman, Choel mendapat Rp 2 miliar, persis seperti pengakuannya kepada Tempo dua hari lalu. Namun, ia membantah duit tersebut terkait dengan proyek Hambalang. Uang Rp 2 miliar ini, menurut Choel, sebagai imbalan karena sudah mengenalkan Herman kepada kepala-kepala daerah.
Dia bertemu dua kali dengan Herman sekitar April dan Mei 2010, tapi bukan membahas Hambalang. "Pak Herman tahu saya konsultan politik yang memiliki banyak jaringan kepala daerah. Itu yang ingin Pak Herman gunakan untuk mengurus proyek di daerah," katanya.
FEBRIYAN