TEMPO.CO, Jakarta - Sejak 3 November lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah Andi Zulkarnain alias Choel Mallarangeng ke luar negeri terkait kasus Hambalang. Mereka yang terlibat di Hambalang menyebutkan Choel ikut bermain dalam proyek Rp 2,5 triliun itu.
Disebut pernah menerima Rp 20 miliar dari Nazaruddin:
Mantan Bendahara Umum Demokrat M. Nazaruddin dan eks anak buahnya, Mindo Rosalina, menyebutkan, Choel pernah menerima Rp 20 miliar melalui Wafid Muharam, mantan Sekretaris Kementerian Olahraga. Duit itu diberikan agar perusahaan Nazar memenangi tender Hambalang. Nazaruddin kalah, Choel mengembalikan Rp 10 miliar.
Tanggapan:
“Enggak ada itu. Saya enggak ngerti ada proyek Hambalang. Tahunya setelah kasus itu ramai di media.” (Choel Mallarangeng, Januari 2012)
Disebut menerima Rp 2 miliar dari subkontraktor Hambalang:
Choel disebut-sebut membantu PT Global Daya Manunggal untuk mendapat subkontrak dari PT Adhi Karya, pemenang proyek Hambalang. Kepada Wafid, Choel pernah berkirim pesan pendek untuk menanyakan pertemuan pemilik Global, Herman Prananto. “Pak Wafid sudah bertemu dengan Pak Herman?” Global diketahui mendapat kontrak struktur dan arsitektur Hambalang senilai Rp 139,9 miliar dan Rp 2,4 miliar. Choel disebut-sebut menerima Rp 2 miliar dari Global.
Tanggapan:
“Rp 2 miliar itu tak ada hubungannya dengan Hambalang. Choel dan Herman urusannya soal pilkada.” (Rizal Mallarangeng, kakak Choel)
TIM TEMPO