TEMPO.CO, Jakarta- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Polri, Boy Rafli Amar, menyatakan jajaran kepolisian di Sumbawa Besar masih mencari siapa provokator aksi rusuh massa yang terjadi Selasa kemarin, 22 Januari 2013.
Menurut Boy, saat ini Polres Sumbawa Besar sudah mengamankan 90 orang warga, namun belum diketahui apa peran mereka dalam kejadian itu. "Polisi masih memilah mana yang tersangka dan mana yang saksi, kami harap dalam waktu 1x24 jam sudah ada hasil," katanya dalam jumpa pers di kantornya, Rabu, 23 Januari 2013.
Polisi berharap ada titik terang dalam penyelidikan terhadap 90 orang itu. Termasuk diperolehnya informasi siapa provokator dalam aksi perusakan yang disertai penjarahan.
Boy menjelaskan pula bahwa upaya menghasut dan memprovokasi masyarakat untuk melakukan tindak perusakan dan penjarahan merupakan pelanggaran hukum. "Apalagi provokatornya terlibat langsung dalam kerusuhan," ujarnya.
Boy pun berpesan agar masyarakat Sumbawa tidak mudah lagi terpacing aksi provokasi. "Lebih baik masalah diselesaikan dengan dialog dan duduk bersama," ucapnya.
Kerusuhan kemarin timbul akibat isu menyesatkan bahwa telah terjadi pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi semester lima Universitas Samawa bernama Arniyati, 30 tahun. Padahal, kata Kepala Bagian Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Ajun Komisaris Besar Sukarman Husein, korban jatuh dari sepeda motor sewaktu berboncengan dengan pacarnya yang bernama I Gede Eka Swarjana, 30 tahun. Eka Swarjana merupakan personel Kepolisian Sektor Buer, Sumbawa, berpangkat Brigadir Polisi asal Bali.
INDRA WIJAYA