Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Asosiai Petani Tembakau Siapkan Gugatan ke MA

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Para petani Tembakau yang tergabung dalam Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek berunjuk rasa menolak RPP Tembakau dan menuntut revisi terhadap UU 36/2009 tentang kesehatan, di depan Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (03/07). TEMPO/Dasril roszandi
Para petani Tembakau yang tergabung dalam Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek berunjuk rasa menolak RPP Tembakau dan menuntut revisi terhadap UU 36/2009 tentang kesehatan, di depan Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (03/07). TEMPO/Dasril roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Klaten - Ribuan anggota Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Klaten (APTIK) menggelar demonstrasi di depan Kantor Sekretariat Daerah Klaten, Jawa Tengah Selasa 22 Januari 2013. Mereka meminta dukungan Bupati dan Ketua DPRD Klaten terhadap rencana pengajuan gugatan ke Mahkamah Agung untuk pembatalan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Ketua APTI Klaten, Kadarwati mengatakan dalam aksi ini organisasinya menggerakkan 5000 petani tembakau. Mereka merupakan sebagian anggota APTI Klaten dari sejumlah kecamatan di Klaten. "Baru sebagian dari anggota APTIK yang sebenarnya berjumlah 11 ribu," kata Kadarwati yang juga anggota DPRD Klaten kepada Tempo.

Aksi yang sempat memadati jalan di depan Sekretariat Daerah Klaten itu berlangsung sejak pukul 09.00 pagi hingga sekitar pukul 11.00. Massa    membawa sejumlah spanduk penolakan pada PP tembakau, replika pohon tembakau, gulungan rokok raksasa seukuran manusia, dan keranda. "Kami bawa keranda untuk mengecam matinya hati nurani pemerintah yang tak peduli lagi nasib petani tembakau," ujar dia.

Bupati Klaten, Sunarno dan Ketua DPRD Klaten, Agus Riyanto akhirnya menemui massa petani itu dan meneken dukungan pada rencana APTI menggugat PP 109/2012. "Bupati dan Ketua DPRD Klaten sepakat dengan suara petani, bahwa pemberlakuan PP tembakau merugikan petani tembakau," ujar Kadarwati.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara Koordinator Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) Daerah Istimewa Yogyakarta, Gugun El-Guyanie memastikan aksi petani tembakau dan organisasi pendukungnya untuk menolak pemberlakuan PP tembakau juga akan segera muncul di Yogyakarta. Setelah aksi serupa muncul di Sleman pada lalu akan segera berlanjut di kabupaten lain. "Bantul dan Gunungkidul akan segera menyusul," ujar dia.

Adapun Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta Youke Indra Agung Laksana mengatakan, dalam pekan ini dewan menyiapkan surat untuk pemerintah pusat untuk meninjau kembali Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat aditif yang dikeal juga sebagai PP Tembakau. “Dampak penolakannya sudah semakin meluas, kami minta pusat kembali meninjau hal tersebut dengan cara turun langsung ke daerah,” kata Youke kemarin.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM | PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

5 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

8 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

19 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

19 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

23 hari lalu

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram FCTC Indonesia.
COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.


Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

26 hari lalu

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menggelar konferensi pers kasus perampokan mobil boks muatan rokok di Mapolres Madiun, Sabtu, 2 Maret 2024). ANTARA/HO-Humas Polres Madiun
Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,


KLHK: Perlu Ada Mekanisme Pertanggungjawaban Produsen Rokok atas Sampahnya

29 hari lalu

Anggota FAD Denpasar saat mengumpulkan puntung rokok dalam botol di Denpasar, Bali, Selasa, 25 April 2023. ANTARA/HO-FAD Denpasar
KLHK: Perlu Ada Mekanisme Pertanggungjawaban Produsen Rokok atas Sampahnya

KLHK menilai perlu ada mekanisme tanggungjawab dari produsen rokok atas sampah yang dihasilkannya. Sampah puntung rokok bisa sampai 107.333 ton.


Sampah Puntung Rokok Indonesia Ditaksir Sekitar 107.333 Ton

36 hari lalu

Lentera Anak bersama World Cleanup Day (WCD) Indonesia menggelar aksi di kawasan Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 28 Mei 2023. Lentera Anak bersama World Cleanup Day (WCD) Indonesia melakukan aksi plogging yaitu aksi clean up cigarette buts atau memungut sampah puntung rokok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sampah Puntung Rokok Indonesia Ditaksir Sekitar 107.333 Ton

Konsumsi tembakau di Indonesia mencapai 322 miliar batang pada 2020 dan berpotensi menghasilkan sekitar 107.333 sampah puntung rokok.


Efek Fatal Vape pada Anak-anak

57 hari lalu

Seorang pria merokok vaporizer elektronik, juga dikenal sebagai e-cigarette atau vape, di Toronto, 7 Agustus 2015.[REUTERS / Mark Blinch]
Efek Fatal Vape pada Anak-anak

Kebanyakan pakar sependapat mengisap vape tak jauh berbeda bahayanya dengan rokok biasa, termasuk dampaknya pada anak-anak.


YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

25 Januari 2024

Ratusan pelajar berkampanye menolak menjadi target iklan rokok di depan Istana Presiden, Sabtu, 25 Februari 2017. TEMPO/Danang Firmanto
YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta iklan rokok dilarang total di Indonesia.