TEMPO.CO, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur resmi menutup kompleks pelacuran di kilometer 17 Karang Joang, Senin, 21 Januari 2013. Wali Kota Balikpapan menerbitkan surat keputusan penutupan atas kompleks pelacuran yang disebut-sebut terbesar di Kalimantan Timur itu. Ada sedikitnya 500 pekerja seks komersial bekerja di sana.
"SK ini berisi penutupan lokasi, dan efektif 5 Juni 2013 mendatang," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendy bersama Ketua DPRD Andi Burhanuddin Solong.
Surat keputusan ini adalah respons atas desakan ulama, tokoh agama, dan ormas Islam yang menuntut penutupan lokasi itu dalam aksi yang berlangsung di halaman Pemerintah Kota Balikpapan Senin pagi. Mendengar ini, demonstran langsung bertepuk tangan, meskipun kecewa masa penutupannya baru efektif 5 Juni mendatang.
"Harus efektif hari ini dijuga ditutup. Jangan menunggu Juni. Kita minta jangan lagi ada kegiatan mulai hari ini," kata Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama Abdul Muis di sela-sela aksi.
Ia meminta aparatur Pemkot melakukan pengawasan di lokasi. "Memastikan tidak ada lagi kegiatan maksiat," ujarnya. Ribuan orang ini langsung membubarkan diri dan meninggalkan lokasi setelah berdemo kurang dari satu jam.
Sedangkan Ketua DPRD Balikpapan Andi Burhanuddin Solong menyatakan, penutupan efektif perlu langkah-langkah koordinasi dan pemantapan sehingga kebijakan dapat berjalan sesuai yang diharapkan.
Burhanuddin mengatakan telah disiapkan dana Rp 800 juta untuk pembinaan para PSK ini. "Kalau pemulangan paksa, itu melanggar UUD. Mereka punya hak untuk hidup sebagai warga Indonesia di mana pun," katanya.
Burhanddin meminta Pemkot dan aparat dapat berkoordinasi untuk mengawasi proses ini, terutama jangan sampai para PSk itu berkeliaran di jalan-jalan kota. "Ini juga harus diawasi, jangan sampai mereka berceceran di jalan," ucapnya.
Wacana penutupan kompleks pelacuran kilometer 17 Karang Joang sudah digulirkan sejak Juni 2009 lalu. Kompleks pelacuran kilometer 17 merupakan pelacuran tertua di Balikpapan. Di lokasi ini terdapat sedikitnya 500 pelacur yang berasal dari sejumlah daerah di Kalimantan, Sulawesi, dan Jawa.
SG WIBISONO