TEMPO.CO , Jakarta: Bagaimana jadinya akun seorang terpidana bisa mengeluarkan cuitan kembali? Tentu ini membuat banyak orang bertanya-tanya. Sebab akun @SondakhAngelina, yang dimiliki Angelina Sondakh, langsung menuliskan cuitan tak lama setelah mendapat vonis 4,5 tahun penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis 10 Januari 2013. Tak lama dari cuitan tersebut, kamar Angie digeledah sipir penjara Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kuasa Hukum Angie, Teuku Nasrullah, mengatakan akun kliennya dibajak. Mereka pun siap melaporkan sang pembajak ke kantor polisi. Tapi, pada Jumat, 11 Januari 2013 akun @SondakhAngelina menuliskan balasan untuk akun @adjieangielover sekitar pukul 13.00 WIB. "Sudah ada di tangan yang benar kembali. Terima kasih banyak atas bantuan konfirmasinya."
Menurut Managing Director SalingSilang.com, Enda Nasution, melihat fenomena akun milik Angie tersebut ada dua fakta yang bisa disimpulkan. "Isi akun yang diklaim dibajak yang lalu dihapus itu kontekstual," ujar dia ketika dihubungi, Jumat, 11 Januari 2013. Artinya, memang bukan Angie yang menggunakan akun tersebut. Tapi bisa saja ada orang di sekitarnya yang pernah ada hubungan atau mengetahui kata kunci akun milik mantan Putri Indonesia itu.
Fakta kedua adalah, akun tersebut diketahui segera kembali dalam waktu yang cepat. Meski belum ada keterangan resmi apakah memang akun tersebut sudah kembali, tapi dua cuitan terakhir Angie pada hari ini tidak dihapus seperti sebelumnya. Dari status terakhir, Enda menguraikan, Angie sebenarnya bisa menelusuri siapa saja yang pernah menggunakan akun di jejaring 140 karakter tersebut.
Secara hukum, Enda menjelaskan, sulit untuk mengetahui sebuah akun Twitter disalahgunakan seseorang. Sebab bisa saja, satu akun digunakan banyak orang. Sehingga, kata dia, untuk mencari bukti fisik kalau ada penyalahgunaan yang menyebabkan pencemaran nama baik, agak sulit. Situasi tersebut berbeda jika pelaku menggunakan layanan pesan singkat. Untuk pesan singkat, bukti sebuah pesan bisa dilihat dari folder outbox.
Pada kasus Angie ini, menurut Enda, tidak bisa didefinisikan motif khusus pelaku pembajakan. "Itu bisa apa aja, karena isinya kontekstual, mungkin dia bermaksud baik," ujar Enda.
DIANING SARI