TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan pemblokiran rekening istri dan anak mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng untuk mencegah mutasi atau perpindahan duit dalam rekening tersebut. "Pemblokiran berlanjut sampai ada putusan hakim bahwa dana di rekening tidak terkait dengan kasus ini," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya, Kamis, 10 Januari 2013.
Johan mengatakan keputusan memblokir rekening milik Andi, istri, dan anaknya sejak Selasa lalu merupakan wewenang penyidik. Sebelumnya KPK menelusuri aset Andi karena dia diduga menerima sejumlah aliran dana dalam proyek Hambalang. Sejak awal Desember 2012, KPK sudah menetapkan Andi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek berbiaya Rp 1,2 triliun itu.
Rizal Mallarangeng, juru bicara yang juga adik kandung Andi, memprotes keputusan KPK yang memblokir rekening Gilang Mallarangeng, anak Andi. Rizal heran dengan pemblokiran ini karena rekening Gilang hanya berisi Rp 16 juta. Rekening tersebut dipakai oleh Gilang menampung gajinya selama bekerja di PT Bakrie Telecom, perusahaan milik Aburizal Bakrie.
Abdul Muttalib, pengamat hukum dari Anti Corruption Committee, mengatakan pemblokiran rekening terhadap keluarga tersangka korupsi adalah langkah jitu. Apalagi secara hukum pemblokiran rekening bukan pelanggaran hukum. "Pemblokiran rekening tersangka ataupun keluarganya harus dilakukan bila penegak hukum mengusut sebuah kasus," ujarnya.
Adapun dalam pemeriksaan kemarin, Andi memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Deddy Kusdinar, pejabat pembuat komitmen dalam proyek Hambalang. Rizal yang menemani Andi tampak menenteng sejumlah berkas dalam amplop cokelat besar. "Ini akan dimasukkan ke KPK," ujar dia sambil mengacungkan amplop itu di tangannya.
Andi diperiksa selama delapan jam sejak pukul sepuluh pagi. Dia enggan berkomentar banyak terhadap hasil pemeriksaannya. Tapi bekas Sekretaris Dewan Pembina Demokrat itu siap memberikan keterangan kapan saja jika KPK membutuhkan. Dia mengaku lupa berapa banyak yang dia jawab hari ini. "Pokoknya kapan saja diminta keterangan saya siap," katanya seusai pemeriksaan.
TRI SUHARMAN | FEBRIYAN