TEMPO.CO, Jakarta -Terdakwa kasus korupsi penggiringan anggaran proyek pembangunan Wisma Atlet, Angelina Sondakh, merasa tertekan menantikan vonis yang akan dibacakan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis 10 Januari 2013. "Pastinya. Orang tuanya datang mendampingi dan memberikan dukungan," kata Lucky Sondakh--bapak Angie--kepada wartawan.
Menurut Lukcy, keluarga sangat berharap majelis hakim memberikan putusan adil terhadap putrinya. Kelak ketika putusan itu dianggapnya tidak adil, keluarga menyiapkan upaya hukum.
Saat memasuki gedung Pengadilan Tipikor, Angie berusaha terlihat tegar dengan senyum mengembang. "Insya Allah, saya sudah siap," kata mantan Putri Indonesia tersebut. Beberapa kalangan selebritas turut hadir memberikan dukungan moral.
Teuku Nasrullah, pengacara Angie, optimistis kliennya mendapat putusan terbaik dari majelis hakim. Menurut dia, tak satu pun fakta persidangan yang membuktikan keterlibatan Angie, termasuk tuduhan menerima aliran dana. "Masa kami diwajibkan membayar denda padahal tidak pernah kami terima dana itu," ujar Nasrullah.
Namun, dia cukup yakin Angie dapat menerima segala keputusan persidangan. Sebab, menurut Nasrullah, selama ini kliennya selalu mendekatkan diri dengan Tuhan. Angelina didakwa melakukan korupsi anggaran pada sejumlah kementerian. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Angie dengan hukuman 12 tahun penjara.
IRFAN ABDUL GANI