TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek, menyatakan kasus pernikahan kedua Wali Kota Palembang Eddy Santana dengan mantan model majalah dewasa, Eva Ajeng, tak bisa disamakan dengan kasus nikah siri Bupati Garut Aceng Fikri. “Yang menjadi pertanyaan , dengan cara bagaimana Eddy menikah kembali. Apakah secara resmi atau siri," kata Reydonnyzar, di kantornya, Senin, 7 Januari 2013.
Menurut Reydonnyzar, masih sumirnya pernikahan baru dan status pernikahan Eddy Santana dengan istri pertama, Srimaya Haryanti Saleh, membuat Kementerian Dalam Negeri tidak bisa serta-merta memberikan sanksi. “Ini kan baru dari versi ibunya Srimaya. Harus diklarifikasi kepada Eddy Santana,” kata dia.
Sekalipun Eddy benar menikah, Kementerian masih harus melihat aturan lain, di antaranya, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan aturan pelaksananya, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975. Juga Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. “Kalaupun nikahnya ternyata siri dan sah secara agama, setiap perkawinan harus didaftarkan.”
Namun, Kementerian masih melihat Srimaya sebagai istri sah Eddy Santana secara administratif. “Walau sudah ada putusan dari pengadilan tingkat pertama yang menetapkan perceraian, Srimaya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung sehingga belum ada kekuatan hukum tetap,” kata Reydonnyzar.
Istri Wali Kota Palembang Eddy Santana, Srimaya Haryanti Saleh, mengadu kepada Kementerian Dalam Negeri. Srimaya menuntut keadilan karena Eddy telah menikah lagi tanpa seizinnya dengan wanita lain, mantan model, Tuty Alawiyah alias Eva Ajeng, dan tidak pernah memberikan nafkah selama dua tahun terakhir.
Eddy Santana itu telah mengajukan surat perceraian dengan nomor gugatan No.0300/Pdt.G/2011/PA ke Pengadilan Agama Palembang dan dikabulkan majelis hakim. Putusan cerai ini kemudian dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan.
Namun, Srimaya yang tak terima dicerai mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. “Selama ini saya tidak diberi nafkah. Hanya tiap bulan, ada orang yang memberikan Rp 6 juta di dalam amplop untuk anak pertama kami, Aji,” kata Srimaya.
ARYANI KRISTANTI