Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Tersangka, Kemenkominfo Tetap Bela Indosat  

image-gnews
Indosat
Indosat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika bersikukuh membela PT Indosat Tbk dan anak usahanya, PT Indosat Mega Media (IM2). Kementerian beranggapan bahwa kedua perusahaan ini tidak menyalahi aturan, apalagi terlibat korupsi seperti tuduhan Kejaksaan Agung.

"Meski begitu, kami tetap menghormati niat pemberantasan korupsi dari Kejaksaan Agung," kata juru bicara Kementerian Komunikasi, Gatot S. Dewa Broto, saat dihubungi Tempo, Senin, 7 Januari 2013.

Kementerian, menurut dia, percaya Korps Adhyaksa punya celah sendiri untuk menemukan dan membuktikan tindak pidana korupsi yang dilakukan kedua perusahaan telekomunikasi itu.

Kementerian juga ikut berperan dalam penyidikan kasus ini, salah satunya dengan mengirimkan beberapa pejabat Kementerian untuk diperiksa sebagai saksi. "Tapi, mereka sama-sama berpandangan kalau Indosat dan IM2 tidak bersalah," kata Gatot.

Kementerian mendasarkan dukungannya kepada Undang-Undang Telekomunikasi dan Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa penyedia bisnis telekomunikasi dibagi atas penyedia jaringan dan penyedia jasa.

Penyedia jaringan adalah perusahaan yang punya jaringan Internet sendiri. Jumlahnya pun tak banyak, sekitar 20 perusahaan seperti Indosat, Telkomsel, dan XL Axiata. Sedangkan penyedia jasa jumlahnya mencapai 220 perusahaan, salah satunya IM2.

Penyedia jasa ini memang tidak punya jaringan sendiri. Mereka pun diperbolehkan menyewa jaringan kepada penyedia jaringan. "Aturan ini untuk mempermurah biaya Internet ke masyarakat," kata Gatot.

Dia menambahkan, "Kalau penyedia jasa seperti IM2 dan perusahaan lain harus punya jaringan sendiri maka biaya Internet bakal jadi mahal sekali," ujar dia. Imbasnya, masyarakat akan terbebani biaya Internet dan banyak perusahaan penyedia jasa yang akan bangkrut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Gatot, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring pernah memberikan penjelasan perihal kasus Indosat dan IM2 kepada Jaksa Agung Basrief Arif pada Februari tahun lalu. Menteri Tifatul pun sudah mengirimkan surat resmi kepada Kejaksaan Agung pada Desember lalu.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan dua perusahaan, yakni Indosat dan IM2, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan jaringan 3G. Kejaksaan menilai dua perusahaan ini menikmati hasil korupsi yang ditaksir merugikan negara Rp 1,3 triliun.

Tujuan Kejaksaan menjerat dua perusahaan ini adalah untuk membidik pengembalian duit negara. Kejaksaan pun sudah menjerat Direktur Utama IM2, Indar Atmanto, dan mantan Direktur Utama Indosat, Jhonny Suwandi Syam, sebagai tersangka. Mereka diduga sebagai dua individu yang bertanggung jawab atas kasus ini.

Kasus ini bermula saat konsumen Telekomunikasi Indonesia melaporkan penyalahgunaan pita frekuensi 2,1 Ghz generasi ketiga (3G) oleh Indosat dan IM2. Korupsi ini diduga merugikan negara Rp 3,8 triliun.

Pada 2007, Indosat mendapat pita frekuensi 3G bersama PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT XL Axiata Tbk. Namun, Indosat menjual frekuensi ini sebagai Internet broadband melalui anak usahanya IM2. IM2 dilaporkan tidak pernah mengikuti seleksi pelelangan pita jaringan pada pita frekuensi 2,1 GHz sehingga dianggap tidak berhak memanfaatkan jalur tersebut.

IM2 juga tidak memiliki izin penyelenggara 3G karena izin penyelenggara dimiliki Indosat. Kejaksaan menilai IM2 sebagai penyelenggara jasa telekomunikasi telah memanfaatkan jaringan bergerak seluler frekuensi 3G tanpa izin resmi dari pemerintah.


INDRA WIJAYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

4 Juli 2020

Ilustrasi cabai merah. TEMPO/Prima Mulia
Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

Korupsi dalam proyek pengadaan tersebut diduga merugikan APBN sebesar Rp 24 miliar dan APBD Sumut Rp 4 miliar.


Ini Alasan Bos Indosat Joy Wahjudi Undur Diri

26 September 2018

CEO Indosat Ooredoo Joy Wahjudi saat usai menghadiri acara diskusi Digital Economic Briefing 2017 yang digelar oleh Tempo Media Group di Gedung Indosat Ooredoo Pusat, Jakarta, 16 November 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Ini Alasan Bos Indosat Joy Wahjudi Undur Diri

Presiden Direktur dan CEO PT Indosat Ooredoo Joy Wahjudi mengakui telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.


Registrasi Kartu Prabayar, Indosat dan Tri Janjikan Bonus

13 Februari 2018

Poster registrasi kartu prabayar dari Kominfo. Proses registrasi dibuka 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018.
Registrasi Kartu Prabayar, Indosat dan Tri Janjikan Bonus

Pemerintah memberi waktu registrasi kartu prabayar hingga 28 Februari 2018. Kartu Prabayar akan diblokir secara bertahan jika tidak mendaftar.


Sebanyak 53 BTS Indosat Sempat Terganggu Akibat Gempa Kemarin

24 Januari 2018

Teknisi melakukan perawatan di menara BTS XL di kawasan Cakranegara, Mataram, NTB, 4 Juli 2015. XL meluncurkan layanan 4G LTE pada frekuensi 1800 MHz secara komersial yang pertama di Ibu Kota Nusa Tenggara Barat tersebut. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Sebanyak 53 BTS Indosat Sempat Terganggu Akibat Gempa Kemarin

Sebanyak 53 menara telekomunikasi atau base transceiver station (BTS) milik PT Indosat Tbk di wilayah Malingping, Lebak kareha gempa.


Indosat Ooredoo Luncurkan 17 BTS Baru

22 Januari 2018

Wisatawan menikmati pemandangan Gunung Bromo dengan latar belakang menara Base Transceiver Station (BTS) di penanjakan satu Probolinggo, Jawa Timur, 19 Mei 2017.  ANTARA/Zabur Karuru
Indosat Ooredoo Luncurkan 17 BTS Baru

17 BTS baru dibangun melalui program USO (Universal Service Obligation) program Indosat


Registrasi Kartu Prabayar, Kominfo: Dalam 3 Pekan 68 Juta Nomor

20 November 2017

Memotret memakai telepon seluler. venturebeat.com
Registrasi Kartu Prabayar, Kominfo: Dalam 3 Pekan 68 Juta Nomor

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan jumlah nomor kartu prabayar yang telah teregistrasi mencapai 68 juta nomor pada Senin, 20 November 2017.


Industri Telekomunikasi Tak Meredup, Bos Indosat: Ada Transisi

16 November 2017

CEO Indosat Ooredoo Joy Wahjudi saat usai menghadiri acara diskusi Digital Economic Briefing 2017 yang digelar oleh Tempo Media Group di Gedung Indosat Ooredoo Pusat, Jakarta, 16 November 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Industri Telekomunikasi Tak Meredup, Bos Indosat: Ada Transisi

Joy Wahjudi mengatakan tak ada peredupan pada industri telekomunikasi tahun ini, yang terjadi adalah transisi dari bisnis telepon ke data.


Registrasi Kartu Prabayar Untungkan Industri Telekomunikasi

16 November 2017

Tips Registrasi Kartu Prabayar (Ilustrasi Farid Hardika)
Registrasi Kartu Prabayar Untungkan Industri Telekomunikasi

Indosat optimistis registrasi kartu prabayar hanya akan menurunkan penjualan saat awal kebijakan ini diberlakukan.


Strategi Bos Baru Indosat Ooredoo: Tutup Dompetku dan Cipika

16 November 2017

Joy Wahjudi. indosatooredoo.com
Strategi Bos Baru Indosat Ooredoo: Tutup Dompetku dan Cipika

Joy Wahjudi, CEO baru Indosat Ooredoo akan mengubah bisnis digital perusahaan yang dipimpinnya.


Kembangkan Startup E-Commerce, Begini Pesan Bos Indosat

16 November 2017

CEO Indosat Ooredoo Joy Wahjudi saat usai menghadiri acara diskusi Digital Economic Briefing 2017 yang digelar oleh Tempo Media Group di Gedung Indosat Ooredoo Pusat, Jakarta, 16 November 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Kembangkan Startup E-Commerce, Begini Pesan Bos Indosat

Presiden Direktur Indosat, Joy Wahyudi, mengingatkan agar perusahaan-perusahaan startup yang bergerak di bidang e-commerce agar terus berinovasi.