TEMPO.CO , Jakarta:Mafia hukum diduga bermain dalam peninjauan kembali perkara penipuan dan penggelapan dalam reekspor 30 kontainer BlackBerry dan menuman keras senilai Rp 500 miliar. “Ada uang jutaan dolar Amerika untuk memenangkan perkara ini,” kata Agus Asep Sunarya seperti dikutip dari Majalah Tempo Edisi 7-14 Desember 2013.
Agus Asep merupakan orang yang meneken surat tanpa kop berisi rincian permainan gelap mafia hukum di Mahakamah Agung dalam kasus tersebut. Surat itu tertanggal 27 Agustus 2012 dan ditujukan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad. Peninjauan kembali diajukan oleh Jonny Abbas, terpidana kasus penipuan dan penggelapan dalam reekspor 30 kontainer dan minuman keras.
Surat itu menyebutkan, operasi pembebasan Jonny dilakukan oleh seorang pejabat eselon dua di Mahkamah Agung. Djoko Sarwoko merupakan ketua majelis perkara ini. Dikatakannya, ia sudah menyetujui permohonan PK, yang baru didaftarkan akhir Juli lalu.
Masih menurut surat tadi, pejabat tadi telah mendatangi ruangan kerja Andi Abu Ayyub Saleh dan Achmad Yamanie, dua hakim agung yang menjadi anggota majelis. Kepada mereka ditawarkan duit ratusan ribu dolar. Itu baru uang muka jika bersedia membuat putusan membebaskan Jonny. Kabar Djoko sudah memberi lampu hijau, ‘dijual’ guna meyakinkan Andi dan Yamanie.
Saat dikonfirmasi Djoko Sarwoko mengatakan pernah menerima surat serupa. Namun, isinya bertolak belakang karena menyebutkan suap justru datang dari pihak lawan Jonny. “Saya pernah terima surat ini,” kata hakim agung yang pensiun pada 21 Desember lalu dengan suara bergetar. “Namun saya abaikan karena hanya untuk menekan.”
SETRI YASRA, MARIA RITA HASUGIAN, ILHAM TIRTA, SOHIRIN