TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror mengendus adanya jaringan teroris baru di Poso, Sulawesi Tengah. Jaringan tersebut terpisah dari jaringan Santoso alias Abu Wardah dan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.
Kepala Divisi Humas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Suhardi Alius, belum mau menjelaskan lebih jauh soal itu. "Progres-nya belum kami terima," kata Suhardi melalui pesan singkat, Rabu, 2 Januari 2012.
Santoso dikenal sebagai pemimpin pelatihan teror di Poso. Dia diduga masuk dalam bagian kelompok Poso, Pesisir Utara. Santoso juga pernah tinggal di Tambarana, Kecamatan Poso, Pesisir Utara. Sejak buron, keberadaan Santoso misterius. Adapun istri dan anaknya masih tinggal di Tambarana.
Polisi menduga Santoso terlibat teror di Poso belakangan ini. Terakhir, insiden penembakan satu regu personel Brigade Mobil saat berpatroli di Desa Tambarana pada 20 Desember lalu. Penembakan ini menewaskan empat orang polisi bernama Brigadir Satu Ruslan, Brigadir Satu Winarto, Brigadir Satu Wayan Putu Ariawan, dan Brigadir Satu Eko Wijaya. Dua orang terluka bernama Brigadir Satu Siswandi Yulianto dan Brigadir Satu Lungguh Anggara.
Sehari kemudian, Kepolisian menangkap lima orang yang diduga terkait dengan penembakan tersebut. Mereka adalah Riyadi alias Mas Riad, Sugiyanto Latif alias Papa Latif, Agus alias Solihin, Muhrin, dan Sony Hermawan alias Pakde.
Kelimanya diduga anak buah Santoso. Mereka disangka berperan membantu pelatihan teror di kawasan pegunungan di Desa Karola dan memasok logistik kepada peserta pelatihan. Mereka berlima sudah dibawa ke Jakarta.
Adapun Upik Lawanga juga merupakan buron Densus 88. Upik pernah tinggal di Poso Kota. Dia diduga terlibat dalam konflik berlatar belakang agama di Poso pada 2005 lalu. Upik dikenal ahli dalam merakit bom pipa dan menjadi murid ahli bom Dr. Azahari Husein, yang tewas di Batu, Jawa Timur.
RUSMAN PARAQBUEQ
Baca juga:
Kecelakaan BMW Maut, Polisi Tak Peduli Anak Siapa
Kenapa Pria Jepang Suka ke Klub Malam?
Pemuda Tewas Saat Jakarta Night Festival
BMW Maut, Hatta Rajasa Minta Maaf ke Korban
Anak Hatta Rajasa Jadi Tersangka
Anak Hatta Radjasa Terancam 5 Tahun Penjara