TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Palembang Eddy Santana Putra menegaskan bahwa dia menikahi istri keduanya, Eva Ajeng, secara resmi, bukan kawin siri. Dia juga menjelaskan bahwa pernikahan itu dilakukan delapan tahun lalu dan sudah membuahkan dua anak.
"Munculnya berita soal istri saya terkait pemilihan Gubernur Sumatera Selatan," kata Eddy, yang juga Ketua PDIP Sumatera Selatan, awal pekan ini. Menurut dia, kehebohan soal pernikahan keduanya ini baru terjadi pada 2010, ketika Eddy memboyong istri mudanya ke Palembang.
Eddy menegaskan akan mempertahankan dirinya lewat jalur hukum. Dia mengaku sudah menunjuk tim pengacara khusus untuk membela dirinya. Saat ini dia tengah menghadapi persoalan hukum baru setelah istri pertamanya, Srimaya, mengancam mengadukan kasus ini ke polisi. Selain menuding suaminya menikah lagi tanpa izin, Srimaya juga mengaku pernah dianiaya oleh sang Wali Kota.
Eddy membantah semua tuduhan itu. "Saya berusaha untuk tidak macam-macam pada Srimaya," kata Eddy. Namun, dia berterus terang mengaku disudutkan oleh berbagai rumor yang mencemarkan nama baiknya.
Kasus kepala daerah kawin siri mencuat pada akhir 2012 lalu, ketika Bupati Garut Aceng Fikri ketahuan kawin lagi dengan gadis pesantren berusia 17 tahun. Tapi Aceng menceraikan istri mudanya empat hari kemudian, setelah terungkap bahwa istrinya tak perawan lagi.
PARLIZA HENDRAWAN