TEMPO.CO, Jakarta -KARTA--Hakim agung Djoko Sarwoko mengatakan akan kembali berkarya di dunia akademis usai pensiun. "Saya akan kembali mengajar di almamater saya, UGM (Universitas Gadjah Mada)," kata dia kepada Tempo, Jumat, 28 Desember 2012.
Rencananya, Djoko akan mengajar mahasiswa pascasarjana di UGM. Selain mengabdi di almamaternya, Djoko juga diminta mengajar di tempat lain. "Ada beberapa perguruan tinggi swasta yang meminta saya mengajar," kata dia.
Ketua Kamar Pidana Khusus Mahkamah Agung ini juga mengaku diminta untuk jadi penasehat bagi sejumlah institusi pemerintah. "Tapi saya masih pikir-pikir," ujarnya. Yang jelas, Djoko merasa lega sudah pensiun.
"Selama menjabat saya banyak dibatasi oleh berbagai etika, terima tamu pun kadang tak boleh. Kalau sudah pensiun bisa merdeka lah jadinya."
Sesaat sebelum pensiun, Djoko memutus Asian Agri Group milik konglomerat Sukanto Tanoto bersalah dalam kasus penggelapan pajak. "Saya harus memutus itu sebelum ulang tahun saya, karena masa pensiun resmi dihitung sejak ulang tahun ke-70," ujar dia.
Melalui putusan itu, Djoko menjatuhkan denda sebesar Rp 2,5 triliun bagi Asian Agri. Dia juga menghukum mantan manajer pajak perusahaan, Suwir Laut dengan hukuman dua tahun penjara serta masa percobaan tiga tahun. Djoko berharap putusan ini dapat menjadi kaidah hukum baru.
"Semoga bisa jadi yurisprudensi bagi hakim lain dalam memutus kasus penggelapan pajak."
SUBKHAN