Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirjen Pajak Segera Tagih Utang Asian Agri

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Fuad Rahmany. TEMPO/Seto Wardhana
Fuad Rahmany. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan segera menerbitkan tagihan pajak atas Asian Agri Group. "Kami akan melakukan penagihan secara tegas sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku," kata Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany, kepada Tempo tadi malam.

Fuad mengapresiasi putusan Mahkamah Agung yang menghukum Manajer Pajak PT Asian Agri, Suwir Laut, terdakwa kasus penggelapan pajak perusahaannya. "Ini keputusan yang sangat membesarkan hati. Terbukti, di negeri ini masih ada keadilan dan kebenaran," ujarnya.

Suwir Laut didakwa sengaja menggelapkan pajak perusahaannya sebesar Rp 1,25 triliun pada periode 2002-2005. Suwir dianggap berbohong dalam pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Asian Agri. Di tingkat pengadilan negeri dan pengadilan tinggi, Suwir Laut dinyatakan bebas.

Namun, MA memutuskan untuk mengabulkan sebagian permohonan kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum dalam kasus penggelapan pajak yang dilakukan Suwir Laut. Dia terbukti melanggar Pasal 39 ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000 tentang Pajak.

Suwir Laut diganjar hukuman 2 tahun penjara dengan masa percobaan 3 tahun. MA juga menghukum PT Asian Agri dan sejumlah anak perusahaannya yang terlibat dalam kasus ini. “Dengan membayar dua kali pajak terutang atau Rp 2,5 triliun,” kata Djoko Sarwoko, ketua majelis perkara ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus penggelapan pajak ini pertama kali dibongkar bekas akuntan PT Asian Agri, Vincentius Amin Sutanto. Anak usaha Raja Garuda Mas ini diduga merugikan negara Rp 1,4 triliun. Vincentius divonis 11 tahun penjara karena dituduh menggelapkan uang perusahaan.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Mahfud Manan, mengatakan putusan atas Suwir Laut dapat digunakan sebagai bahan bagi jaksa untuk menjerat dua tersangka lain, yakni Eddy Lukas dan Linda Rahardja. "Kalau ada hubungannya, ya, bisa kami gunakan sebagai referensi," katanya.

INDRA WIJAYA | ANTON APRIANTO | ANANDA PUTRI | FEBRIYAN


Berita Terkait:
Jaksa Pertanyakan Lambannya Penyidikan Asian Agri

Menkeu Berharap Penerimaan Pajak 2013 Naik 16 Persen

111 Terpidana Mati Menunggu Eksekusi

Pemerintah Akan Perluas Insentif Bagi Industri

Kejaksaan Agung Tak Tahu Keberadaan Joko Tjandra

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Selibat di Balik Mobil Mewah: Pemalsuan Hingga Penghindaran Pajak

27 Desember 2019

Mobil Lamborghini warna orange milik AM pelaku penodongan senjata api kepada pelajar SMA di Kemang, disita Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Selibat di Balik Mobil Mewah: Pemalsuan Hingga Penghindaran Pajak

Dalam kasus Lamborghini, pemalsuan kepemilikan mobil mewah jenis supercar itu berawal saat Abdul Rochim meminjam uang Rp 700 ribu.


Kasus Penodongan, Pemilik Lamborghini Juga Diduga Gelapkan Pajak

26 Desember 2019

Bukti senjata api yang disita dari Abdul Malik, pemilik mobil mewah Lamborghini yang menjadi tersangka penodongan terhadap dua pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu 13 Desember 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kasus Penodongan, Pemilik Lamborghini Juga Diduga Gelapkan Pajak

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menemukan peluru aktif dari kediaman pengemudi Lamborghini tersangka penodongan 2 pelajar SMA di Kemang.


40 Mobil Mewah Terjaring Razia Pajak, Ada Mercy Hingga BMW

23 Desember 2019

Sejumlah kendaraan mewah yang menunggak pajak terparkir di basemen mal Pacific Place, Jakarta Selatan, Minggu, 22 Desember 2019. TEMPO/Lani Diana
40 Mobil Mewah Terjaring Razia Pajak, Ada Mercy Hingga BMW

Pemerintah DKI tengah gencar menagih pajak kendaraan, termasuk mobil mewah, bangunan dan BPHTB dengan cara jemput bola alias door to door.


Razia 62 Mobil Mewah di Mal, Potensi Pajak Rp 275,38 Juta

22 Desember 2019

Sejumlah kendaraan mewah yang menunggak pajak terparkir di basemen mal Pacific Place, Jakarta Selatan, Minggu, 22 Desember 2019. TEMPO/Lani Diana
Razia 62 Mobil Mewah di Mal, Potensi Pajak Rp 275,38 Juta

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menemukan 62 kendaraan yang mayoritas mobil mewah penunggak pajak dalam razia di mal, hari ini.


Razia Mobil Mewah di Pacific Place, BMW X6 Tunggak Pajak Rp 34,4 Juta

22 Desember 2019

Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin saat merazia mobil mewah di parkiran mal Pacific Place, Jakarta Selatan, Minggu, 22 Desember 2019. TEMPO/Lani Diana
Razia Mobil Mewah di Pacific Place, BMW X6 Tunggak Pajak Rp 34,4 Juta

Badan pajak DKI menemukan empat mobil mewah penunggak pajak terparkir di basement mal Pacific Place Jakarta, hari ini.


BPRD Temukan Rubicon Penunggak Pajak 8 Tahun Saat Razia di Citos

21 Desember 2019

Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta memasang stiker penunggak pajak di mobil Mercedes Benz C63 dalam razia mobil mewah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
BPRD Temukan Rubicon Penunggak Pajak 8 Tahun Saat Razia di Citos

Badan Pajak dan Retribusi Daerah alias BPRD DKI Jakarta memergoki Jeep Rubicon penunggak pajak hingga 8 tahun.


DKI Minta Maaf Sebut Moge Triumph Tunggak Pajak

17 Desember 2019

Petugas Unit Pelayanan PKB dan BNNKB dalam kegiatan razia kendaraan bermotor jenis motor gede yang menunggak pajak di area Mal Senayan City, Jakarta Pusat, pada Ahad, 15 Desember 2019. Dok: Unit Pelayanan PKB dan BNNKB.
DKI Minta Maaf Sebut Moge Triumph Tunggak Pajak

Pemilik moge Triumph itu sebelumnya menyampaikan protes karena motornya disebut menunggak pajak padahal masih aktif sampai Juli 2020.


Petugas Dapati Moge Nunggak Pajak Rp 8 Juta di Mal Senayan City

15 Desember 2019

Petugas Unit Pelayanan PKB dan BNNKB dalam kegiatan razia kendaraan bermotor jenis motor gede yang menunggak pajak di area Mal Senayan City, Jakarta Pusat, pada Ahad, 15 Desember 2019. Dok: Unit Pelayanan PKB dan BNNKB.
Petugas Dapati Moge Nunggak Pajak Rp 8 Juta di Mal Senayan City

Saat razia kendaraan bermotor, petugas menemukan tiga kendaraan moge yang menunggak pajak.


Akhir Tahun, Jakbar Kejar Potensi Pajak Kendaraan Rp 7 Miliar

13 Desember 2019

Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta memasang stiker penunggak pajak di mobil Mercedes Benz C63 dalam razia mobil mewah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Akhir Tahun, Jakbar Kejar Potensi Pajak Kendaraan Rp 7 Miliar

Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakbar tengah menggencarkan penagihan pajak kepada para pemilik mobil mewah.


Razia di Mal PIM, Petugas Temukan Mobil Anggota DPD Nunggak Pajak

11 Desember 2019

Mobil milik salah satu anggota MPR RI terjaring razia pajak kendaraan di area parkir PIM 1, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Razia di Mal PIM, Petugas Temukan Mobil Anggota DPD Nunggak Pajak

Razia di Mal PIM, Petugas Badan Pajak mendapati mobil anggota DPD menunggak pajak.