TEMPO.CO, Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) meminta pengelola Bandara Soekarno-Hatta dan Air Traffic Controller (ATC) untuk melakukan empat langkah guna memastikan rusaknya sistem kelistrikan di menara udara, 16 Desember 2012, tidak terulang lagi. Rekomendasi ini disampaikan Ketua Komite Tatang Kurniadi, Senin, 24 Desember 2012.
Langkah pertama, PT Angkasa Pura II sebagai pengelola Bandara Soekarno-Hatta harus segera mengganti UPS yang rusak dengan UPS berkapasitas sama, yaitu 120 kilovolt ampere (Kva).
Langkah kedua, PT Angkasa Pura II harus memasang de,apan unit sub-UPS tambahan, masing-masing berkapasitas 3 Kva untuk memperkuat sistem cadangan berlapis atau redundant back up untuk peralatan communication, navigation, surveillance (CNS) di menara ATC Bandara.
Langkah ketiga, pengelola bandara harus memasang dua UPS dengan kapasitas masing-masing 200 Kva, sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2012, pada pertengahan Januari 2013.
Langkah keempat, PT Angkasa Pura II harus membuat distributed redundant system untuk memastikan kerusakan pada satu sitem kelistrikan tidak berakibat fatal. Sistem ini harus sudah beroperasi pada Maret 2013.
MARIA YUNIAR