TEMPO.CO, Bandung - Kepala Polda Jawa Barat Brigadir Jenderal Tb Anis Angkawijaya memastikan polisi siap mengamankan ibadah Natal jemaat GKI Yasmin Bogor, Selasa 25 Desember 2012. Jemaat gereja itu berencana menggelar misa Natal di bangunan gereja mereka di Jalan KH Abdullah bin Nuh Nomor 31, Kota Bogor, yang selama ini disegel pemerintah.
"Akan ada pengamanan nanti di sana. Mudah-mudahan tak terjadi hal yang tak kita inginkan," kata Anis ketika berkunjung ke Gereja Kathedral Santo Petrus, Kota Bandung, Senin malam 24 Desember 2012.
Meski begitu, Anis menyarankan jemaat GKI Yasmin tidak melanjutkan rencana mereka. "Kalau bisa, dicegah dulu karena tempatnya kan sudah nggak ada izin," katanya lagi.
Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan terkesan lepas tangan. Dia menyerahkan masalah ini pada polisi dan Walikota Bogor. "Saya kira itu nanti walikota setempat yang akan selesaikan bersama pihak keamanan. Saya ucapkan selamat Natal kepada mereka,"ucapnya. Selama ini, penolakan atas pembangunan gereja GKI Yasmin justru datang dari walikota.
Dukungan sejauh ini baru datang dari Komnas HAM yang sudah melayangkan surat kepada Wali Kota Bogor Diani Budiarto agar mengijinkan jemaat GKI Yasmin menjalankan ibadah Natal pada Selasa ini, 25 Desember 2012 di bangunan gereja mereka yang disegel. Masalah penyegelan gereja GKI Yasmin sudah lama menjadi perhatian penggiat HAM di negeri ini.
ERICK P. HARDI