TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara keluarga Mallarangeng, Andi Rizal Mallarangeng, resmi melaporkan Tempo ke Dewan Pers, Selasa, 18 Desember 2012. Pengaduannya terkait dengan keberatannya atas gambar sampul majalah Tempo edisi 17-23 Desember 2012. Politikus Partai Golkar itu menganggap sampul Tempo berjudul "Tiga Mallarangeng" tersebut telah mendiskreditkan dirinya.
"Bukan saya membela diri, tetapi saya tidak terlibat. Seandainya bisa memilih, sayalah yang masuk penjara," kata dia, dalam jumpa persnya di kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta.
Menurut Rizal, dirinya tidak ada hubungannya dengan kasus proyek Hambalang. Kasus ini menjerat kakaknya, Andi Alifian Mallarangeng, sebagai tersangka, dan adiknya, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel, yang dicegah bepergian ke luar negeri. Karena itu, dia mempertanyakan mengapa sampul majalah Tempo memuat foto dirinya.
Menurut Rizal, siapa yang salah atau benar terkait dengan kasus yang menimpa dua saudaranya semua diserahkan pada keputusan hakim. Tetapi, yang menjadi persoalan adalah gambar sampul Tempo. "Wartawan Tempo yang menulis ini tentu punya ayah, ibu, dan anak. Kalau tak selesai maka saya akan tuntut perdata," katanya.
Sementara pengacara Rizal, Hari Ponto, mengatakan, sampul majalah Tempo adalah penghakiman. "Media harus melakukan klarifikasi. Media harus melakukan perimbangan dan tidak menghakimi," ucapnya. Dukungan untuk Tempo sendiri sudah muncul dari advokat senior Todung Mulya Lubis.
Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers, Agus Sudibyo, mengapresiasi langkah yang dilakukan Rizal bersama tim pengacaranya dalam melaporkan keberatannya ke Dewan Pers sebelum menempuh jalur hukum.
"Laporan ini masih kami pelajari. Kami belum menentukan jadwal kapan pemanggilan pihak terlapor (Tempo)," ia menjelaskan. Ini bukan pertama kalinya sampul majalah Tempo diprotes.
ARDIANSYAH RAZAK BAKRI