Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Andi, Rizal, dan Choel Mallarangeng

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Rizal Malarangeng (kiri), Andi Alfian Malarangeng (kedua kiri), dan Andi Zulkarnain Malarangeng alias Choel Mallarangeng (kanan). DOK/TEMPO/Adri Irianto
Rizal Malarangeng (kiri), Andi Alfian Malarangeng (kedua kiri), dan Andi Zulkarnain Malarangeng alias Choel Mallarangeng (kanan). DOK/TEMPO/Adri Irianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rizal Mallarangeng, 48 tahun, sedang menemani Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie bersafari di Majalengka, Jawa Barat, ketika mendengar kabar Andi Alifian Mallarangeng, 49 tahun, dan Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel, 46 tahun, dicegah bepergian ke luar negeri pada Kamis dua pekan lalu.

Ia buru-buru menelepon Anto--panggilan Andi Mallarangeng, yang dipanggilnya Daeng--memastikan kabar tersebut. “Waktu itu saya enggak percaya dia tersangka,” katanya.

Bersama Aburizal, Rizal terbang ke Jakarta menggunakan helikopter. Sekitar pukul 18.30, Andi, Rizal, dan Choel sudah berkumpul di rumah Choel di kawasan Menteng. “Daeng, bagaimana?” Rizal bertanya kepada Andi. “Saya mundur,” kata Andi. Menurut Rizal, keputusan Andi sempat ditentang. Sebab, waktu itu statusnya belum jelas. Ada yang mengusulkan Andi mundur setelah status tersangka diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Andi berkeras mundur sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Lewat isya, Andi menghubungi ajudan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, meminta bertemu esok paginya. Bila malam itu diberi waktu, Andi pasti langsung menemui bosnya. Menurut Rizal, sejak Agustus lalu, ketika namanya semakin sering disebut dalam proyek Hambalang, Andi berniat mundur. Alasannya, ia tak ingin membebani kabinet. Tapi permintaan itu ditolak Presiden.

Tak nyaman berembuk di rumah Choel, mereka meluncur ke Wisma Proklamasi 41, kantor Freedom Institute. Istri Andi dan istri Rizal bergabung. Di ruang kerja Rizal, lantai 2 Wisma Proklamasi 41, tiga bersaudara itu melingkari satu laptop. Rizal duduk di depan monitor. Ia merumuskan sekaligus mengetik surat pengunduran Andi, yang ditujukan kepada SBY. Rizal juga yang menyusun konsep rilis untuk konferensi pers Choel. Menjelang tengah malam, surat pengunduran diri Andi dari kabinet dan Partai Demokrat selesai.

Maka, pada Jumat pagi-pagi, Andi berangkat ke Istana. Di sana sudah menunggu Presiden, Wakil Presiden Boediono, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Andi menyampaikan tak ingin membebani kabinet. Menyangkal melakukan korupsi, ia juga mengatakan membutuhkan waktu untuk menyiapkan pembelaan hukum. Presiden dan Wakil Presiden kabarnya sampai berkaca-kaca.

Hari-hari Rizal begitu sibuk setelah dua saudaranya tersangkut perkara. Ia mengumpulkan pelbagai dokumen dan buku hukum. Belakangan, ia pula yang mengatur Harry Pontoh, Luhut Pangaribuan, dan Ifdhal Kasim menjadi penasihat hukum Andi. Kali ini, ia menjadi jangkar bagi Daeng dan adiknya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ditemui Tempo di kantor Freedom Institute pada Selasa pekan lalu, Choel menolak diwawancarai. Ia menyerahkan urusan kepada abangnya, Rizal.

Menurut Rizal, Choel tak ikut mengatur proyek Hambalang. Choel juga disebutnya tak pernah menerima imbalan dari siapa pun dalam proyek Hambalang. Dalam konferensi pers pada Jumat dua pekan lalu, Choel mengatakan tak pernah menjadi perantara penyaluran uang dari rekanan untuk Andi Mallarangeng. “Saya tak sedikit pun terkait dengan proyek Hambalang,” ujarnya.

Cerita selengkapnya baca cover story Tiga Mallarangeng Majalah Tempo Edisi 17-23 Desember 2012, dalam tulisan Daeng dan Dua Mallarangeng.

ANTON SEPTIAN | FEBRIANA FIRDAUS

Berita Terkait:
Cerita di Balik Hitung-hitungan Proyek Hambalang

Proses Kilat Sertifikat untuk Proyek Hambalang

Kisah Mallarangeng Bersaudara dan Proyek Hambalang

Choel Tumbuh Tanpa Akhiran Mallarangeng

Choel Diduga Ikut Atur Proyek Hambalang

Dua Bersaudara Mallarangeng di Proyek Hambalang?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Anas Urbaningrum disambut kerabat dan simpatisan saat berpidato di luar Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat hari ini bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 9 tahun 3 bulan terkait proyek Hambalang. TEMPO/Prima mulia
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.


Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Kondisi  bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 19 Maret 2016. Proyek wisma atlet dengan anggaran Rp 1,17 triliun ini dinilai telah merugikan negara Rp 461 miliar akibat kasus korupsi. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.


KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

Kanan-kiri: Presiden Joko Widodo, Menpora Imam Nachrowi, Johan Budi, dan Menteri PU Basuki Adimulyono meninjau kondisi sejumlah bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 18 Maret 2016. Proyek yang rencananya digunakan untuk para atlet ini terhenti akibat kasus korupsi Rp 1,2 Triliun. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.


Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Atlet Indonesia membawa bendera Merah Putih setelah bertanding dalam babak final lari estafet 4 x 100 meter putra di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2018. Tim estafet putra Indonesia beranggota Fadlin, Lalu Muhammad Zohri, Eko Rimbawan, dan Bayu Kertanegara. TEMPO/Subekti
Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik


SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pembekalan kepada pembekalan calon legislatif DPR RI Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Sabtu, 10 November 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebelum sidang Peninjauan Kembali (PK) atas vonis 14 tahun penjara kepada dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 24 Mei 2018. TEMPO/M Rosseno Aji
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.


Jero Wacik dan Choel Mallarangeng Ajukan Peninjauan Kembali

12 Juli 2018

Jero Wacik menghadiri peluncuran tiga buku OC Kaligis di aula Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, 30 Januari 2018. OC menyebut KPK sebagai institusi yang penuh dengan pelanggaran hukum. TEMPO/Prima Mulia
Jero Wacik dan Choel Mallarangeng Ajukan Peninjauan Kembali

Bekas Menteri ESDM Jero Wacik dan Choel Mallarangeng mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK).


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Anas Urbaningrum menjalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, 18 September 2014. TEMPO/Eko Siswono
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.


Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Terdakwa kasus korupsi proyek Hambalang, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 6 Juli 2017. Majelis Hakim memvonis tiga tahun enam bulan penjara. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.


Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng melakoni sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta (10/3). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.
Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.