TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi melayangkan surat kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) beberapa waktu lalu. Surat itu berisi permintaan agar lembaga pengawas keuangan itu menelisik harta mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng.
"Permintaan ini disampikan beberapa saat setelah penetapan AAM sebagai tersangka," ujar Johan Budi S.P, juru bicara lembaga antikorupsi itu, di kantornya, Rabu, 12 Desember 2012.
Johan mengatakan, permintaan ke PPATK itu bukan karena komisinya curiga bahwa Andi telah melakukan transaksi yang tidak wajar. Melainkan karena hal itu sudah menjadi kebiasaan KPK setelah menetapkan tersangka.
Andi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan kompleks pendidikan olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. Ia diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut. Deddy Kusdinar, mantan anak buah Andi di Kementerian Olahraga, lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Dugaan suap dalam pembangunan kompleks pembinaan atlet nasional ini terungkap saat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, buka suara. Nazar menuding proyek itu sudah dimainkan oleh Andi dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Menurut Nazar, Anas mendapat imbalan Rp 50 miliar, yang digunakannya sebagai dana pemenangan dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Tuduhan tersebut dibantah Anas. Adapun Andi mendapat Rp 20 miliar. Ada lagi aliran Rp 30 miliar kepada Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat.
Selain meminta PPATK untuk mengusut harta Andi, Johan mengatakan bahwa KPK juga melakukan pengusutan serupa. Namun, ia menolak menjelaskan hasil penelusuran tersebut.
"Penelusuran aset sedang dilakukan, tetapi belum ada pembekuan," ujarnya.
Johan menambahkan, KPK bakal memeriksa Bupati Bogor, Rahmat Yasin, dalam kasus Hambalang, pada Kamis, 13 Desember. Rahmat bakal diperiksa untuk tersangka Andi Mallarangeng. "Kami tidak bisa menyampaikan materi pemeriksaan," ujar Johan, saat ditanya apakah pemeriksaan itu terkait dengan pengadaan lahan Hambalang.
TRI SUHARMAN
Terpopuler:
Penghina Habibie: LB Moerdani Itu Kawan Dekat Saya
Pengacara Bupati Aceng Tebar Ancaman ''Kerusuhan''
Hina Habibie, Mengapa Eks Menteri Malaysia Ogah Minta Maaf?
Bakrie Jual Lido Resort ke Hary Tanoe
Bupati Aceng Ancam Rusuh, DPRD Garut Tak Gentar
Menghina Habibie, Ini Tujuan Zainudin Maidin
Begini Penghina Habibie Respons Protes DPR
Jokowi Diminta IPB untuk Tengok Tata Ruang Bogor