TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak dua truk mengangkat barang-barang Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng dari rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra III/14 Jakarta. Tampak dua truk yang akan mengangkut barang-barang ke rumah Andi di Jalan Suralaya Cipayung Jakarta Timur.
"Mungkin ini yang terakhir," kata Izul, salah satu pegawai keamanan rumah dinas itu.
Dua truk bernomor K 1469 MF dan B 9110 CDA berhenti dan barang-barang Andi mulai dimasukan ke dalam. Barang yang diangkut di antaranya peralatan rumah tangga, sofa, benda-benda pajangan dua dimensi seperti lukisan, serta potret diri dan keluarga. Ada juga bed-cover, tikar, empat buah sepeda, dan kereta dorong bayi. Tampak juga kardus berukuran besar sekitar 10 buah.
Andi ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada Senin, 3 Desember 2012. Selanjutnya, ia dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, terhitung mulai Kamis, 6 Desember, hingga enam bulan mendatang.
Pencegahan itu terkait dengan penyidikan kasus korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang yang ditangani KPK. Lembaga itu sebelumnya beberapa kali memeriksa Andi sebagai saksi kasus korupsi Hambalang.
SUNDARI
Berita Terkait:
Kata Pengamat: Andi Tersangka, SBY Galau 3 Kali
Presiden Didesak Bersihkan Kabinet dan Demokrat
Andi Mundur, SBY Diminta Tangani Muhaimin
Andi Tersangka, Anas Urbaningrum Sedih
Pengunduran Diri Andi Bisa Dongkrak Citra Demokrat