TEMPO.CO, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur dibuat pusing oleh perbedaan data kependudukan. Penyusunan daftar pemilih sementara di Jawa Timur tak kunjung dilakukan karena perbedaan data kependudukan yang dimiliki pemerintah.
Data penduduk menurut e-KTP mencatat jumlah penduduk Jawa Timur sebanyak 29.606.000 jiwa. Sedangkan versi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur, jumlah pemilih mencapai 32.478.000 jiwa. Kemudian menurut Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Jawa Timur sebanyak 41.437.000 jiwa.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jawa Timur Hary Soegiri mengatakan perbedaan data itu mengacu pada hasil pemutakhiran data di seluruh kabupaten/kota yang dilakukan melalui sistem informasi administrasi kependudukan. "Memang ada perbedaan angka data kependudukan. Mana nanti yang benar, kami masih ada kesempatan," kata Hary usai menggelar koordinasi dengan gubernur dan KPU di Gedung Negara Grahadi, Kamis, 6 Desember 2012.
Berdasarkan Undang-Undang Pemilihan Umum, data kependudukan berupa daftar pemilih potensial pemilu (DP4) harus sudah diserahkan pemerintah provinsi ke pemerintah pusat paling lambat 16 bulan sebelum pemilihan presiden. Apabila pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden dijadwalkan Juli 2014, maka data kependudukan harus sudah tersedia selambatnya Februari 2013. Data yang sama juga harus sudah tersedia 6 bulan sebelum Pemilihan Gubernur Jawa Timur pada September 2013. Ini artinya, Dinas Kependudukan Jawa Timur dan KPU hanya memiliki waktu kurang lebih dua bulan untuk melakukan verifikasi data.
Hary juga mengakui jika data e-KTP belum bisa dijadikan sebagai dasar data kependudukan. Sebab, data yang terekam hingga 26 November 2012 baru 85 persen dari kuota wajib KTP sebesar 29.606.000. Karena itu, Menteri Dalam Negeri memberikan tenggang waktu hingga akhir Desember 2012 untuk dilakukan perekaman data mencapai 100 persen. Pencocokkan dan penelitian pun membutuhkan waktu panjang. Pergantian KTP lama menjadi e-KTP juga diundur dari 1 Januari 2013 menjadi 31 Oktober 2013.
Terkait penyesuaian data pemilih, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bersama KPU akan melakukan mekanisme koordinasi guna menyiapkan Pemilu Jawa Timur. Pertemuan rutin akan digelar untuk mencocokkan setiap perubahan data wajib pemilih yang ada.
Anggota KPU Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Agus Fauzi membenarkan adanya laporan perbedaan data."Ini laporan sementara, bukan paten. Akan tetap dikoordinasikan," ujarnya.
Menurut dia, perubahan data akan mempengaruhi jumlah tempat pemungutan suara dan dana yang dibutuhkan. Tugas KPU sendiri menyiapkan data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) dengan mengoreksi data pemilih yang sudah dilakukan. Apalagi di Jawa Timur terdapat 11 daerah pemilihan yang seluruhnya perlu diverifikasi. Meskipun nantinya jumlah data penduduk bertambah dibandingkan dengan pemilu sebelumnya, tapi KPU memastikan tidak akan menambah jumlah daerah pemilihan. Dari jumlah itu, Jawa Timur memiliki jatah 9-11 kursi.
AGITA SUKMA LISTYANTI
Berita Terpopuler:
Rumor Nikah 2 Bulan Aceng-Shinta Jadi Omongan
Begini Modus Penipuan ''Anak Anda Kecelakaan''
Keluarga Fany Cabut Gugatan Terhadap Bupati Aceng
Bupati Aceng Diduga Memeras Rp 250 Juta
Terancam Sanksi, PSSI Minta FIFA Adil