TEMPO.CO, Yogyakarta - Peneliti Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health, Stephen Tamplin, mengatakan penguatan strategi pengurangan konsumsi rokok di negara berkembang harus mulai melibatkan petani tembakau.
“Cerita perubahan pola tanam petani tembakau ke sayuran di lereng Merapi merupakan inspirasi penting,” ujar Tamplin dalam konferensi Mengatasi Masalah Tembakau di Negara Berkembang di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta pada Rabu, 5 Desember 2012.
Menurut Tamplin, kesimpulan itu dia dapat setelah dia mendengar kisah Sukiman Mochtar Pratomo, relawan Jalin Merapi, yang berhasil mengubah pola tanam petani tembakau ke sayuran di tiga desa sekitar lereng Gunung Merapi, Jawa Tengah.
Sukiman, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Klaten itu, menyosialisasikan perubahan pola tanam dari tembakau ke sayuran sejak 2003. “Ini membuktikan wacana petani tembakau akan miskin jika beralih ke tanaman lain tidak benar,” ujarnya.
Sukiman tak pernah meminta petani meninggalkan kebiasaan menanam tembakau. Menurut dia, cara efektif mendorong perubahan pola tanam justru dengan memberi contoh keuntungan menaman sayuran. “Tanam tembakau harus menunggu periode tertentu, sayuran bisa tanam dan panen tiap hari. Cabe dan tomat malah bisa jadi tabungan lima bulanan,” katanya.
Petani di sekitar desanya bersedia mengubah pola tanam dari tembakau ke sayuran karena ada pilihan terbaik yang bisa menjadi alternatif. “Pada 2003, di dusun saya ada 77 kepala keluarga dengan kepemilikan motor hanya tiga unit. Tapi sekarang ratusan. Fakta seperti ini mudah dipahami petani,” ujarnya.
Wakil Menteri Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, pada konferensi mengatakan tembakau menjadi salah satu penyebab utama melonjaknya jumlah penderita penyakit akibat kebiasaan merokok. Di Indonesia kebiasaan merokok 40 persen dimulai saat remaja Indonesia berusia 15-19 tahun. “Di Indonesia, tiap tahun ada 300.000 kematian akibat rokok,” ujar dia.
Karena itu, kata Ali, Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai zat adiktif bagi kesehatan fokus pada peningkatan edukasi bagi perokok tentang efek tembakau, pengendalian iklan rokok dan peningkatan jumlah Kawasan Tanpa Rokok (KTR). “Saat ini baru ada tiga provinsi yang punya Perda KTR yakni, Bali, DKI Jakarta dan Sumatera Barat,” katanya.
Di Yogyakarta Raperda Kawasan Tanpa Rokok tahun ini kembali gagal dibahas oleh DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, karena sejumlah fraksi mencabut dukungan karena dinilai akan merugikan petani tembakau. Selain itu ada reperda yang lebih mendesak diselesaikan: Raperda Keistimewaan Yogyakarta.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM | PRIBADI WICAKSONO
Terpopuler:
Jokowi Ngotot Harga Tiket MRT 1 Dolar
Pembunuh Mahasiswi Injak Al-Quran
Bupati Aceng Juga Dibelit Dugaan Korupsi
Polri Kembali Tarik 13 Penyidiknya dari KPK
Kata Eko ''Patrio'' Soal Bupati Garut Aceng Fikri