TEMPO.CO, Jakarta - Fany Octora, 18 tahun, tidak tanggung-tanggung melaporkan mantan suaminya, Aceng HM Fikri. Bupati Garut, Jawa Barat, ini dilaporkan ke Markas Besar Kepolisian dengan empat pasal tuduhan sekaligus.
Aceng dilapor dengan Pasal 280, 310, 335, dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal 280 berbunyi barang siapa mengadakan perkawinan, padahal sengaja tidak memberitahu kepada pihak lain bahwa ada penghalang yang sah, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (Baca: Fani Oktora Laporkan Bupati Garut ke Mabes Polri)
Pasal 310 mengatur mengenai pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman penjara paling lama satu tahun empat bulan. Lalu, Pasal 335 mengatur soal perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. Serta, Pasal 378 mengenai penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
"Soal penipuan itu karena ada janji-janji yang tak terpenuhi. Bahwa waktu akan melakukan pernikahan, dia menganggap sudah sebagai duda, tapi ternyata masih mempunyai istri," kata pengacara Fany, A. Dani Saliswijaya, Senin, 3 Desember 2012.(Baca: Saat Melamar Fany, Bupati Garut Mengaku Duda)
Dani berujar, pada Pasal 280, Dani yang sudah memiliki istri terhalang melakukan perkawinan lainnya tanpa seizin istri yang sah terdahulu.
Adapun mengenai tuduhan pencemaran nama baik, kata Dani, Aceng telah beberapa kali melontarkan pernyataan-pernyataan di media massa yang tidak benar. Namun, Dani tidak membeberkan jenis pernyataan Aceng yang terindikasi fitnah tersebut.
Adapun pernikahan kontroversial antara Aceng dan Fany terjadi pada 14 Juli 2012 di rumah pribadi Bupati Garut tersebut. Usia Fany saat menikah baru 17 tahun. Fany kelahiran 8 Oktober 1994. Mahligai sejoli ini hanya bertahan empat hari. Aceng pun menceraikan Fany melalui pesan singkat pada 17 Juli. (Baca: Nikah 4 Hari, Janda Kencur Bupati Garut Stres )
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terkait
Potret Politikus: dari Korupsi sampai Nikah 4 Hari
SBY Minta Mendagri Pantau Bupati Garut
Kasus Fany, Bupati Garut Terancam Kena Sanksi Golkar
Bupati Garut Aceng: Saya Masih Sayang Fany
Janda Bupati Garut Alami Kekerasan Psikis
Janda Bupati Garut Sebenarnya ''Ogah'' Lapor ke Polisi