Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
TEMPO/Machfoed Gembong
TEMPO/Machfoed Gembong
Iklan

TEMPO.CO, Bojonegoro - Kejaksaan Negeri Bojonegoro tengah mengerahkan intelijen untuk menangkap Bambang Santoso, 63 tahun. Mantan Sekretaris Kabupaten Bojonegoro ini masuk daftar pencarian orang alias berstatus buron Kejaksaan.

Status buron atas Bambang Santoso dikeluarkan resmi Kejaksaan Negeri Bojonegoro atas perkara dana sosialisasi Blok Cepu senilai Rp 3,8 miliar pada Rabu, 28 November 2012. Status buron ini dikeluarkan karena tidak ada iktikad baik Bambang Santoso yang kembali mangkir dari panggilan untuk ketiga kalinya. “Ya, hari ini Kejaksaan resmi nyatakan buron, Bambang Santoso,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejakaan Negeri Bojonegoro, Nusirwan Sahrul, kepada Tempo, Rabu pagi, 28 November 2012.

Pada panggilan ketiga, surat diantarkan oleh petugas dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro ke rumah Bambang Santoso di Jalan Hayam Wuruk No. 8, Jombang. Tetapi, saat petugas kejaksaan mengunjungi rumah tersebut, tersangka tidak ada di tempat. Padahal, saat itu sudah ada beberapa petugas Kejaksaan Bojonegoro yang sudah bersiap menjemput paksa pria asal Solo, Jawa Tengah ini.

Saat petugas berada di rumahnya Bambang Santoso di Jombang, juga tidak ada keterangan resmi. Akhirnya, anggota campuran, termasuk dari intelijen, pulang ke Bojonegoro dengan tangan hampa. Hasil nihil ini diperburuk dengan keterangan surat dari pihak Bambang Santoso dan pengacaranya yang dikirim lewat kurir. Isi surat: Bambang Santoso berencana berobat ke Rumah Sakit Harapan Kita, di Jakarta, Selasa petang, 27 November 2012.

Dari kesimpulan itulah, kemudian Kejaksaan Negeri Bojonegoro menyatakan, Bambang Santoso dikenakan status buron. Karena, tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar. Yaitu, mangkir tiga kali, dan tidak punya iktikad baik untuk mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro. “Kita tegas itu,” ujar Nusirwan Sahrul.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas kasus ini, Kejaksaan Negeri Bojonegoro juga akan secepatnya mengirim surat ini ke sejumlah instansi. Isi suratnya, permohonan pemberitahuan akan status mantan Sekretaris Bojonegoro, Bambang Santoso, yang bermasalah hukum. Selain itu, Kejaksaan juga menyebar intelijen ke sejumlah titik yang dimungkinkan untuk persembuyian tersangka.

SUJATMIKO

Berita terpopuler lainnya:
Tuduhan Marzuki Alie Dibantah Dubes RI di Jerman

Gusar, Marzuki Sama Saja Mengakui DPR Foya-foya

Ini Curhat Bekas Penyidik KPK tentang Abraham Samad

BNN: Akan Kami Ungkap Siapa Sebenarnya Ola

Marzuki Alie Lapor Menlu, Dubes di Jerman Santai

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Korlantas Polri akan berlakukan TNKB atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai pertengahan 2022.
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.


Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..


Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE ) hari ini. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.


Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Stiker pembatasan kendaraan untuk pelat nomor ganjil (warna hijau, bawah) dan untuk pelat nomor genap (warna merah, atas) yang dikeluarkan  Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan tanda hologram di Jakarta, Rabu (6/3). Nantinya stiker ini harus terpasang pada setiap mobil milik warga Ibu Kota. TEMPO/Tony Hartawan
Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."


Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Dok. Tempo
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.


Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes POLRI, Inspektur Jendral Djoko Susilo berjalan didampingi sejumlah petugas Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, (03/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.



Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.


MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

Agusrin M. Najamuddin Gubernur Bengkulu nonaktif. yustisi.com
MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.


Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Petinggi Adhi Karya, Enny Susanti usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (01/06). Dia sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Sentul, Jawa Barat. TEMPO/Seto Wardhana.
Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.


Direksi Perusahaan Daerah Perkebunan Jember Diperiksa  

27 November 2012

Buruh pemetik kopi di kawasan perkebunan kopi rakyat PDP (Perusahaan daerah Perkebunan) Sumber Wadung Jember. TEMPO/Fully Syafi
Direksi Perusahaan Daerah Perkebunan Jember Diperiksa  

Sejumlah direksi melakukan dua jenis korupsi, masing-masing senilai Rp 3,7 miliar dan Rp 2,675 miliar.