TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan butuh tambahan tempat tidur untuk menyambut operasionalisasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan awal 2014. Untuk itu, Kementerian Kesehatan akan membuat 90.921 unit tempat tidur baru.
"Total anggaran yang dibutuhkan senilai Rp 4,7 triliun," kata Nafsiah dalam rapat kerja bersama Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 26 November 2012.
Nafsiah mengatakan penyediaan ini dibagi menjadi dua anggaran, yakni 2013 dan 2014. Untuk tahun 2013, jumlah yang dibangun adalah 54.749 unit. Biaya per unit tempat tidur Rp 52 juta, dengan total anggaran Rp 2,639 triliun.
Sedangkan pada tahun 2014, tempat tidur yang dibangun 36.172 unit. "Biaya per unit adalah Rp 57 juta," ucap Menteri. Total anggaran yang dibutuhkan di tahun 2014 adalah Rp 2,062 triliun.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, saat ini baru ada sekitar 1.933 rumah sakit dengan jumlah tempat tidur 120 ribu unit. Menurut standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), idealnya tersedia satu tempat tidur untuk 1.000 penduduk atau sekitar 240.000 tempat tidur.
Tahun 2014, BPJS Kesehatan akan diberlakukan, sedangkan BPJS Tenaga Kerja baru ada pada awal Juni 2015. BJPS akan mengatur sistem pembiayaan jaminan sosial kesehatan, pemberi jasa pelayanan kesehatan, dan badan penyelenggara.
SUNDARI