TEMPO.CO, Jakarta - Meski dugaan pemalsuan putusan yang dilakukan hakim agung Achmad Yamanie bukan delik aduan, kepolisian belum berniat mengusutnya dengan alasan butuh bukti permulaan yang kuat.
"Karena kepolisian membutuhkan bukti permulaan yang cukup, tentu Mabes Polri tetap perlu laporan dari pihak-pihak yang dirugikan terkait hal tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, Kamis, 22 November 2012.
Baca juga:
Boy mengatakan, bukti permulaan itu berupa fakta dan salinan dokumen yang diduga dipalsukan. "Data-data itu ada di Mahkamah Agung, maka akan lebih baik kalau mereka bekerja sama, bisa menunjukkannya kepada kami," kata dia.
Yamanie dituduh memalsukan putusan peninjauan kembali terhadap terpidana narkoba Hengky Gunawan. Menurut juru bicara Mahkamah Agung, Djoko Sarwoko, dalam putusan Peninjauan Kembali Nomor 39 PK/Pid.Sus/2011 ini, Yamanie membuat tulisan dengan tangan yang menyatakan vonis bos pabrik narkoba itu adalah 12 tahun penjara. Padahal, majelis hakim memutuskan hukuman 15 tahun penjara.
Tulisan tangan Yamanie itu ditemukan saat tim pemeriksa memeriksa putusan peninjauan kembali Hengky yang sidangnya dipimpin oleh hakim agung Imron Anwari. Yamanie tetap dinilai bersalah meski Pengadilan Negeri Surabaya mengeksekusi hukuman gembong narkoba tersebut 15 tahun penjara atau sesuai keputusan majelis hakim peninjauan kembali.
Setelah kasus pemalsuan ini terungkap, Mahkamah Agung meminta Yamanie mengundurkan diri. Rabu lalu, 14 November 2012, Yamanie mengajukan surat pengunduran diri ke Ketua Mahkamah Agung. Ia beralasan sakit dan sering tidak masuk. Dia menyatakan sedang mengidap penyakit vertigo, sinusitis, dan prostat.
Boy mengatakan, kepolisian menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. "MA adalah penegak hukum juga. Tentu akan ada waktuny. Data yang diduga dipalsukan itu akan diberikan ke Mabes Polri," kata Boy.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Terpopuler:
Marzuki Alie: Mahasiswa di Jerman Seperti Maling
Ridwan Saidi Salut Jokowi Peduli Kampung Betawi
Aktivis Ajak Warga Stop Nonton Metro TV Sehari
Deddy Mizwar Kaget Ada Dana Century di Rekeningnya
17 Kicauan Wapres Boediono Soal Century