TEMPO.CO, Semarang - Komisi Pemberantasan Korupsi mampu menyelamatkan aset negara hingga Rp 152,9 triliun dari penanganan kasus korupsi. "Sedangkan nilai uang yang diselamatkan mencapai Rp 134,7 miliar," ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Zulkarnaen, saat kunjungan kerja di Semarang, Kamis, 22 November 2012.
Meski mampu menangani kasus pelanggaran korupsi hingga mencapai nilai yang tinggi, menurut Zulkarnaen, kondisi ini tak mampu memperbaiki indeks persepsi korupsi negara Indonesia yang masih terendah dibanding negara lain, seperti Malaysia, Brunei, dan Thailand.
Zulkarnaen mengaku nilai indeks persepsi korupsi Indonesia hanya 3 dari standar penilaian 0 hingga 9. "Ini menyebabkan Indonesia masih dalam peringkat kebersihan korupsi nomor urut 100 dari 182 negara," ujar Zulkarnaen.
Penilaian ini berdasarkan kecenderungan korupsi pada lembaga layanan publik dan birokrasi. Dengan tingginya kecenderungan tingkat korupsi ini, Zulkarnaen mengimbau agar komitmen politik satuan kerja dan reformasi birokrasi dari tingkat daerah hingga kementerian segera dilakukan untuk menghindari tingginya persoalan ini.
EDI FAISOL
Berita Terpopuler:
PPI Berlin Bongkar Kejanggalan Studi Banding DPR
Marzuki Alie: Mahasiswa di Jerman Seperti Maling
Ridwan Saidi Salut Jokowi Peduli Kampung Betawi
Ke Setu Babakan, Jokowi Disuguhi Bir Pletok
Aktivis Ajak Warga Stop Nonton Metro TV Sehari