Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Akui Salah Info Soal DIN di Jerman

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
TEMPO/ Imam Yunni
TEMPO/ Imam Yunni
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Ignatius Mulyono mengakui kemungkinan salah informasi terkait kunjungan anggota DPR ke Deutsche Institut fur Normung, Jerman. “Informasi yang kami terima DIN itu lembaga yang mengolah masalah keinsinyuran,” katanya kepada Tempo, Rabu malam, 21 November 2012.

Saat ditanya kemungkinan lembaganya menerima informasi yang salah tentang kunjungan kerja ke Jerman untuk pembahasan draf rancangan undang-undang keinsinyuran, Mulyono membenarkan. “Itulah informasi yang kami terima, sehingga memilih DIN,” ujar dia.

Namun Mulyono mengaku belum mendapatkan laporan terkait kunjungan hari pertama anggota DPR di Berlin. “Saya belum dapat laporan dari teman-teman yang ada di sana,” ujar dia. Mulyono menyebut kunjungan ke Jerman sudah dipersiapkan dengan baik.

“Untuk urus visa saja kami butuh 14 hari,” kata dia. Total waktu persiapan untuk berangkat studi banding ke Jerman sendiri diakuinya selama satu bulan. “Selama waktu itu, kami terus0terusan berkoordinasi dengan KBRI di Jerman,” ujar dia.

Hari ini nggota Badan Legislasi DPR menggelar kunjungan kerja ke Deutsches Institut. Lawatan ke Jerman ini salah satu dari serangkaian lawatan 11 anggota Badan Legislasi dalam rangka studi banding yang membahas rancangan undang-undang keinsinyuran. Rombongan yang dipimpin Sunardi Ayub, politikus Partai Hanura, ini rencananya berada di Jerman hingga Jumat mendatang.

Namun, Deutsches Institut fur Normung menilai kunjungan anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat ke lembaganya salah alamat. Perwakilan Deutsches Institut, Bernd Maskos, menyebutkan mereka tidak memiliki kompetensi menjelaskan standardisasi profesi keinsinyuran seperti maksud kunjungan anggota DPR itu.

“Lembaga kami melakukan standardidasi terkait dengan item teknis, seperti produk dan mesin,” kata Maskos kepada Tempo di Berlin, Jerman. Ia sudah menyampaikan hal ini kepada Kedutaan Besar Indonesia di Jerman. “Tapi mereka bilang: 'Tidak, kami ingin bertemu dengan Anda. Ini sangat penting',” ujarnya menirukan jawaban pihak Kedutaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pegiat antikorupsi di Indonesia sebelumnya sudah mengecam studi banding ini karena dianggap menghamburkan uang negara. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran menyebutkan, kunjungan ke Jerman menggerus anggaran Rp 1 miliar. Padahal DPR juga berniat melawat ke Inggris membahas draf undang-undang serupa. Ongkos ke Inggris diperkirakan Rp 1,3 miliar.

Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di Berlin yang ikut memantau kegiatan DPR di Deutsches Institut mengungkapkan, pertemuan salah alamat itu berlangsung dua jam. Awalnya hanya sembilan anggota DPR yang datang. Namun, dua anggota perempuan, salah satunya Anna Muawanah dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, menyusul sekitar 15 menit sebelum pertemuan usai.

Kedua orang tersebut tampak repot menyeret koper masing-masing. Tak ada satu pun pernyataan dari anggota Badan Legislasi selama memasuki gedung. Mereka memilih bungkam. “Hanya ada anggota DPR yang melambaikan tangan ke kamera kami. Ya, satu atau dua orang,” ujar Ketua PPI Berlin, Yoga Kartiko.

Singkat kata, Sunardi Ayub yang mengepalai rombongan, merangkum hasil pertemuan sekitar 15 menit sebelum acara berakhir. “Intinya Sunardi sadar mereka salah alamat. Ia menyimpulkan, DIN tak berkaitan dengan standardisasi insinyur,” ujar Alavi Ali, mahasiswa yang mengikuti jalannya rapat.

SUBKHAN JUSUF HAKIM | FEBRIANA FIRDAUS (BERLIN)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

4 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

5 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

15 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

20 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

20 jam lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

1 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

3 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

4 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

DPR Amerika Serikat pada Sabtu, 20 April 2024, mendukung lolosnya paket bantuan keamanan untuk Ukraina, Israel dan Taiwan total senilai USD95 miliar


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

6 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.