TEMPO.CO, Tasikmalaya - Dari 16 partai politik calon peserta Pemilihan Umum 2014, hanya 15 parpol yang berhasil diverifikasi faktual oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya. Satu parpol, yakni Partai Demokrasi Pembaruan, tak diverifikasi karena data antara KPU pusat dan KPU Kabupaten Tasikmalaya tidak sesuai.
"Tidak jelas pengurusnya dan alamat sekretariatnya di mana," kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Deden Nurul Hidayat, saat ditemui di kantornya, Selasa, 20 November 2012.
Menurut dia, PDP dinyatakan lolos dari tahap administratif oleh KPU pusat. Untuk membuktikan partai tersebut memiliki pengurus dan anggota di tingkat daerah, dilakukan verifikasi faktual di lapangan, termasuk di Tasikmalaya.
"Alamat partai ada (sesuai data KPU pusat). Tetapi ketika didatangi, pemilik bangunan sesuai alamat yang tertera tidak merasa sebagai pengurus partai," kata Deden.
Verifikasi parpol dimulai pada 12 November 2012. Sesuai dengan ketentuan, verifikasi berakhir pada 24 November 2012. "Tapi pada Rabu (21/11), verifikasi sudah selesai," ujar Deden.
Usai verifikasi, akan dilakukan pleno pada 23 November untuk memutuskan apakah ke-15 parpol tersebut lolos verifikasi faktual atau tidak. "Hasilnya akan kami sampaikan ke KPU Jabar. Kemudian ditembuskan ke pimpinan parpol tingkat kabupaten," ujarnya.
Ketua pokja verifikasi parpol KPU Kabupaten Tasikmalaya, Imabudi Rahayu, menambahkan, setiap parpol sebelum mengikuti pemilu wajib diverifikasi faktual. Verifikasi ini sesuai dengan amanat undang-undang. "Tujuan verifikasi untuk mengecek apakah parpol tersebut punya anggota atau tidak di daerah. Ada atau tidak kantornya di tingkat daerah," katanya.
Sesuai dengan undang-undang, parpol peserta pemilu harus mempunyai kepengurusan sebanyak 50 persen dari jumlah provinsi, 50 persen dari kota/kabupaten, dan 1.000 anggota atau satu per seribu anggota dari jumlah penduduk kota/kabupaten.
Verifikasi itu meliputi susunan kepengurusan di tingkat kabupaten, yakni DPC atau DPD. Kemudian pemenuhan 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan inti, verifikasi sekretariat parpol, dan verifikasi keanggotaan parpol.
"Verifikasi sekretariat parpol yaitu keberadaan kantor apakah milik pribadi atau sewa. Yang jelas, parpol punya kantor sampai berakhirnya pemilihan legislatif," katanya.
CANDRA NUGRAHA