TEMPO.CO, Bandung-Pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar bertekad menyerahkan semua sisa persyaratan peserta Pilkada Jawa Barat 2013 ke Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat pekan ini. Berkas persyaratan susulan yang bakal segera dipenuhi tersebut antara lain berkas visi-misi, surat keterangan kelakuan bersih dari masalah hukum pidana dan perdata dari kepolisian dan pengadilan.
"Sebetulnya 'kan waktunya (penyerahan semua persayaratan Pilkada ke KPU) kan tanggal 1 Desember nanti. Tapi Insya Alloh besok sudah bisa kami lengkapi semua," ujar Heryawan di Kedai Persib, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Ahad 18 November 2012. "Pokoknya semua persyaratan yang belum kami lengkapi, kami usahakan sudah beres pekan depan (besok)."
Deddy memastikan, dia pun sudah mengurus persyaratan dan siap menyerahkannya ke Komisi Pemilihan bersama Heryawan. "SKCK (dari kepolisian), laporan daftar kekayaan (ke KPK), legalisasi ijazah, penetapan tak punya hutang bermasalah itu sudah saya buat tinggal diserahkan ke KPU,"katanya menambahkan.
Berkas-berkas tersebut adalah sisa persyaratan yang belum dilengkapi Aher-Deddy saat mendaftarkan diri sebagai pasangan calon peserta Pilkada ke Komisi Pemilihan, Sabtu 10 November. Komisi Pemilihan sendiri memberi tenggat penyerahan total 25 jenis persyaratan pasangan calon pada 1 Desember atau pasangan dianggap batal mengikuti pemilihan.
ERICK P. HARDI
Baca juga:
Pemilihan Gubernur Jawa Barat
3 Alasan Rieke Dyah Menjadikan Jokowi Model
Deddy Mizwar Pasrah kepada Eep Saefulloh Fatah
Kisah Eep Comblangi Deddy Mizwar dengan Heryawan
Dede Yusuf - Lex Ibaratkan Diri Sopir-Kenek Angkot