TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tidak mengutus anggotanya di Badan Legislasi untuk studi banding tentang Rancangan Undang-Undang Keinsinyuran. Alasannya, moratorium studi banding belum dicabut oleh Dewan.
"Sepengetahuan saya tidak ada," kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto, melalui pesan singkat kepada Tempo, Ahad, 18 November 2012. Dia menjelaskan, DPR belum mencabut moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Di Badan Legislasi, ada delapan anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Bambang menjelaskan, jika ada anggotanya yang nekat berangkat, pimpinan fraksi siap memberikan sanksi. Sebab, kunjungan kerja ke luar negeri anggota harus mendapat izin dari pimpinan fraksi.
Di lain pihak, Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional, Teguh Juwarno, menyatakan ada anggotanya yang berangkat dalam rangka studi banding RUU Keinsinyuran ke Jerman. "Seingat saya ada, cuma tidak hafal (siapa)," kata dia kepada Tempo. Fraksi PAN memiliki empat anggota di Badan Legislasi.
Sebelumnya, Badan Legislasi DPR berencana berangkat ke Jerman dalam rangka mendalami Rancangan Undang-Undang tentang Keinsinyuran sejak kemarin hingga 23 November 2012.
Ada 11 anggota Badan Legislasi yang berangkat dipimpin oleh Wakil Ketua Badan Legislasi, Sunardi Ayub. Selain ke Jerman, 12 anggota Badan Legislasi juga rencananya akan berangkat ke Inggris pekan depan untuk mendalami RUU yang sama.
WAYAN AGUS PURNOMO