TEMPO.CO, Mataram - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Nusa Tenggara Barat (KPID NTB) melayangkan teguran tertulis kepada dua radio di Sumbawa Besar. Dua stasiun radio ini terbukti menyiarkan lagu dangdut bermasalah berjudul Satu Jam Saja yang dinyanyikan Saskia. Lagu ini memang dilarang penyiarannya oleh Lembaga Penyiaran Radio dan Telebisi di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Wakil Ketua KPID NTB Sukri Aruman mengatakan sudah memberikan teguran tertulis. Menurutnya, KPID NTB melayangkan teguran tertulis kepada satu radio swasta yakni Radio Rasesa FM Sumbawa Besar dan satu radio publik lokal RSPD Sumbawa Besar. Teguran diberikan setelah mencermati aduan pendengar di Sumbawa Besar dan juga setelah melakukan klarifikasi dengan manajemen kedua radio terkait. "Penanggungjawab siaran dua radio tersebut mengakui kekeliruannya," katanya, Kamis 14 Nopember 2012 pagi.
Sebagaimana diketahui, lagu dangdut berjudul satu jam saja yang dinyanyikan artis Saskia merupakan satu dari 10 lagu dangdut berlirik tidak pantas dan tidak mendidik yang dilarang penyiarannya di Radio dan TV oleh KPID NTB karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran.
Lagu itu dinilai menonjolkan hal-hal yang bermuatan cabul, melecehkan dan atau mengabaikan nilai-nilai agama dan martabat manusia Indonesia. Materi lagu tersebut juga melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3/SPS) tahun 2012.
KPID NTB memutuskan memberikan peringatan tertulis pertama untuk memberikan kesempatan kepada manajemen radio tersebut melakukan evaluasi internal agar lagu dangdut dengan lirik bermasalah tidak disiarkan kembali. KPID NTB akan terus melakukan pemantauan atas penayangan program. "Bila masih ditemukan kembali penyiaran lagu tersebut, KPID NTB tentu akan menjatuhkan sanksi administratif yang lebih berat lagi," ujarnya
Sehari sebelumnya, Selasa 13 Nopember 2012, Komisioner KPI Pusat Judhariksawan mengingatkan para pengelola radio komunitas untuk berhati-hati dalam mengkemas program siaran dan membidik target pendengar. Apalagi apabila yang dilakukan adalah pendekatan ideologis atau kepentingan pengelola semata, anda perlu berhati-hati. "Jangan sampai karena pendekatan komunitas, akhirnya salah kaprah dalam mengkemas program siaran yang dapat menyinggung komunitas lain," ujarnya.
SUPRIYANTHO KHAFD
Berita Lain:
Mahfud Tantang Sudi Silalahi
Ola Pernah Minta Bantuan Ayin
Wanita di Tengah Skandal Seks Direktur CIA
Ola Sesumbar Hanya Jalani Vonis 15 Tahun
Wanita Pengungkap Skandal Seks Bos CIA Doyan Pesta
Skandal Seks Bos CIA, Email Allen Bertabur Kata Mesra