TEMPO.CO, Samarinda- Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi Abdullah Hehamahua mengatakan, pekan depan lembaga antirasuah ini mendapat tambahan 25 penyidik baru. "Mereka sudah selesai pelatihan dan bisa aktif membantu penyidik di KPK," kata dia Selasa 6 November 2012.
Dia menjelaskan, mereka merupakan penyidik hasil perekrutan internal KPK dalam dua gelombang. Proses rekrutmen melalui beberapa tahapan termasuk magang dan sekolah di Akademi Kepolisian. Menurut Abdullah, jauh hari KPK menyiapkan penyidik di luar institusi kepolisian dan kejaksaan.
Mundurnya para penyidik kepolisian dari KPK beberapa waktu lalu, kata dia, cukup mengganggu. Sebab, setiap penyidik KPK bisa menangani banyak kasus. Sehingga, kata dia, berkurangnya penyidik berpengaruh dalam penuntasan sejumlah perkara.
Pada akhir Oktober lalu, sebanyak enam penyidik polisi memilih mundur dari KPK. Mereka adalah Komisaris Rizki Agung Prakoso, Komisaris Irfan Rifai, Komisaris Egy Andrian Zues, Komisaris Popon A Sunggoro, Komisaris Hendi Kurniawan, dan Komisaris Yudhistira Midyahwan.
Hingga kemarin, Markas Besar Kepolisian RI belum memutuskan sikap terhadap delapan penyidiknya yang mundur dari KPK. Nasib mereka semakin tidak jelas karena Kepolisian belum ada penyerahan resmi dari pimpinan KPK.
"Kami mendorong mereka mengikuti mekanisme yang ada. Jika sudah ada penghadapan resmi dari pimpinan KPK kepada Mabes Polri. Kalau belum ada, silakan menunggu dengan baik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar,.
FIRMAN HIDAYAT | RUSMAN PARAQBUEQ
Baca juga:
#SaveKPK
KPK Terima Satu Lagi Surat Mundur Penyidik
KPK Tak Gundah Penyidik Mundur Bocorkan Pengusutan
Polri Sanggah Pengaruhi 6 Penyidik KPK yang Mundur
Kontras: Intimidasi ke Penyidik KPK yang Mundur