TEMPO.CO, Jakarta - Guruh Soekarnoputra menilai banyak hal yang perlu diluruskan soal ayahnya, Presiden RI I Soekarno. “Hingga kini, Bung Karno tidak diberikan tempat dan kedudukan yang proporsional atas jasa-jasanya terhadap negara,” ujar Guruh saat dihubungi oleh Tempo, Rabu, 6 November 2012.
Pemberian gelar pahlawan proklamator di masa Orde Baru, misalnya, rawan dengan kepentingan politik pihak tertentu. “Itu cuma untuk kepentingan politik mereka,” kata dia.
Gelar Pahlawan Nasional yang kini diberikan kepada Bung Karno pun, kata Guruh, menjadi rancu dengan pahlawan proklamator. “Dulu disampaikan bahwa gelar pahlawan proklamator itu lebih tinggi dari pahlawan nasional,” ujar dia.
Dengan diberikannya gelar pahlawan nasional, kata Guruh, “Pemerintah yang satu dengan yang lainnya seolah tidak nyambung. Tak punya benang merah.”
Guruh menilai, hal terpenting bagi Bung Karno dan keluarga bukanlah pemberian gelar pahlawan. “Pencabutan Tap MPRS 33 1967 yang menzalimi dan menyakiti Bung Karno, seharusnya sudah dilakukan sejak dulu,” kata dia.
Dengan tidak mencabut ketetapan MPRS itu, pemerintah seakan membiarkan penzaliman terhadap ayahnya. “Padahal, jika seseorang diajukan untuk menerima gelar pahlawan, mereka harusnya diperiksa dulu terkait jasa dan nilai lebihnya, namun pemerintah seperti diam saja melihat Tap MPRS itu.”
Jika Guruh boleh berbicara sebagai perwakilan keluarga, pencabutan Tap MPRS 33 1967, kata dia, adalah keinginan utama. “Kalau boleh menuntut, itulah tuntutan keluarga kami.”
Hari ini, 7 November 2012, upacara pemberian gelar pahlawan nasional akan diselenggarakan di Istana Merdeka. Upacara akan dilakukan pukul 11 siang. "Keputusan Presidennya ditandatangani sore ini," kata Djoko Suyanto, Ketua Dewan Gelar dan Tanda Jasa Kehormatan, di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Selasa, 6 November 2012.
Namun, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan ini enggan menjelaskan alasan akhirnya gelar pahlawan nasional diberikan. Tetapi dia memastikan pemberian gelar sudah melalui sidang dewan gelar kehormatan. "Besok pagi Presiden yang akan menjelaskan alasan pemberian tanda gelar," kata Djoko.
SUBKHAN
Berita lain:
Terduga Peminta Upeti Punya Gedung Mewah
Dituding Dahlan Iskan, Apa Komentar Idris Laena?
Kekayaan Pemilik Bank Century Disita Polisi
Peminta Upeti BUMN Bisa Gugat Balik Dahlan
Direksi PT PAL Siap Buka Kisah Peminta Upeti