TEMPO.CO, Samarinda - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau perkembangan kasus peminta upeti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dilaporkan Menteri BUMN Dahlan Iskan ke Badan Kehormatan DPR. "Kami pasti pantau terus," kata penasehat KPK Abdullah Hehamahua, Selasa 6 November 2012.
Dia mengaku para petugas KPK saat ini sedang menanti kelanjutan dari laporan Dahlan ke Badan Kehormatan. "Jika ada laporan lengkap ke KPK, akami akan proses," katanya lagi. "Apalagi kalau sudah ada nama-namanya," kata Hehamahua.
Senin lalu, Dahlan Iskan membeberkan dua nama peminta upeti BUMN ke Badan Kehormatan DPR. Kedua politikus ini disebut meminta jatah kepada sejumlah BUMN yakni PT Merpati, PT PAL dan PT Garam yang mendapat suntikan dana penyertaan modal negara.
Badan Kehormatan DPR mengungkapkan bahwa nama yang disebut Dahlan adalah Idris Laena (Golkar) dan Sumaryoto (PDIP). Mereka berdua sudah membantah tudingan Dahlan. Sejumlah pengamat meminta Dahlan melaporkan kasus ini ke KPK.
FIRMAN HIDAYAT
Berita Terpopuler:
Ini Nama Dua Anggota DPR yang Disebut Dahlan
Terduga Peminta Upeti Punya Gedung Mewah
Jika Enam Ruas Tol Jadi Dibangun, Jokowi Digugat
Peminta Upeti BUMN Terkait Penyertaan Modal
Gara-gara Sandy, Orang Terkaya Rugi Rp 40 Triliun