TEMPO.CO, Kota Batu - Malang Corruption Watch (MCW) menuding Kejaksaan Negeri Kota Batu, Jawa Timur, lembek dan membiarkan sejumlah pelaku tindak pidana korupsi pengadaan perangkat komputer dan teknologi informasi bebas melenggang.
Koordinator Badan Pekerja MCW, Didit M. Sholeh, mengatakan, pihaknya menduga Kejaksaan "bermain mata" dengan pengusaha, sehingga yang dijadikan tersangka pengadaan yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) 2011 hanya pejabat Pemerintah Kota Batu. "Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka semuanya dari Pemerintah Kota Batu," katanya, Selasa, 6 November 2012.
Keenam tersangka ini telah dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Medaeng, Sidoarjo, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu R.M. Zakaria. Selain Zakaria, dua pejabat lain yang dijebloskan ke bui adalah pejabat pembuat komitmen, YW, dan pejabat pelaksana teknis kegiatan, IDR. Sedangkan ketua panitia penerimaan hasil pengerjaan proyek, BJ; sekretaris AM; dan anggota AR ditahan pekan lalu.
Menurut Didit, seharusnya Kejaksaan juga menyeret para pemilik perusahaan rekanan pengadaan. Sebab, patut diduga mereka memiliki andil dalam keterlambatan dan dugaan penggelembungan dana yang merugikan keuangan negara hingga Rp 450 juta.
Keterkaitan rekanan, kata Didit, sebenarnya sangat terang benderang. Kejaksaan tidak memerlukan waktu yang lama, apalagi menunggu hasil persidangan enam tersangka tersebut.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Batu, Doyo, menyangkal tudingan MCW. Sebab, proses penyidikan hingga kini masih terus berlangsung. Sejumlah pimpinan rekanan CV Blambangan menjadi saksi. "Kalau terbukti di persidangan terlibat, bisa ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Kasus korupsi ini bermula pada 2011 ketika Dinas Pendidikan Kota Batu menerima DAK senilai Rp 3,4 miliar. Dana dibagi untuk dua program. Anggaran Rp 1,7 miliar digunakan untuk pengadaan buku panduan bagi 19 sekolah dasar, dan sisanya untuk pengadaan alat peraga pendidikan berupa komputer. Namun tak semua paket komputer dibagikan. Sejumlah sekolah hanya menerima layar monitor.
EKO WIDIANTO
Berita Terpopuler:
Ini Nama Dua Anggota DPR yang Disebut Dahlan
Instruksi Jokowi di Tanah Tinggi Jalan Sebagian
Sofyan Djalil Dukung Sekaligus Sindir Dahlan
Alasan Dahlan Tak Laporkan Peminta Upeti ke KPK
Terduga Peminta Upeti Punya Gedung Mewah